10 Warga Binaan Lapas Saparua Terima Remisi Natal 2025

- Editorial Team

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saparua, Salawaku– Kanwil Ditjenpas Maluku, Sebanyak 10 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025. Kegiatan pemberian remisi tersebut dilaksanakan di lapangan olahraga Lapas Saparua dan berlangsung dengan tertib, aman, serta penuh khidmat, Kamis, 25/12.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas III Saparua Pramuaji Buamonabot, Kasubsi Admisi dan Orientasi Rafel P. Wosia, Kepala Urusan Tata Usaha M. Akip Marasabessy, staf Admisi dan Orientasi Amelya Puttileihalat, serta 10 orang Warga Binaan penerima remisi. Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Saparua kepada perwakilan Warga Binaan sebagai tanda dimulainya penyerahan hak remisi secara resmi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas III Saparua Pramuaji Buamonabot menyampaikan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto pada acara pemberian Remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus hari raya Natal bagi Narapidana dan Anak Binaan tahun 2025. Sambutan tersebut dibacakan kepada seluruh peserta kegiatan sebagai pedoman pelaksanaan pemberian remisi di lingkungan pemasyarakatan.

Baca juga :  Kalapas Tual Ikut Penyusunan Target Kinerja dan Program Aksi Tahun 2026

“Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Remisi ini juga menjadi wujud penghargaan atas perubahan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keikutsertaan aktif dalam program pembinaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Saparua, Rafel P. Wosia, menjelaskan bahwa Remisi Khusus Hari Raya Natal diberikan kepada Warga Binaan yang beragama Kristen serta telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Baca juga :  Pimpin Penyusunan Target Kinerja Program Aksi 2026, Kakanwil Ditjenpas MalukuKakanwil Ditjenpas Malukue Berikan Penghargaan UPT Berprestasi

“Remisi Khusus Natal ini diberikan kepada Warga Binaan yang beragama Kristen, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan pemberian remisi adalah untuk mendorong Warga Binaan agar terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian, serta menumbuhkan harapan selama menjalani masa pidana. Remisi juga menjadi bagian penting dari sistem pembinaan pemasyarakatan dalam rangka mempersiapkan Warga Binaan agar mampu kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Melalui pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 ini, Lapas Saparua menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan, profesional, dan humanis, sekaligus memastikan pemenuhan hak Warga Binaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Lapas Tual Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Lewat Sinergi Bersama Kemenag Malra
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian
LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II
Lapas Geser Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Olahan Ikan Asin Balobo
Warga Binaan Lapas Namlea Jadikan Perpusatakaan Sarana Literasi
Kalapas Tual Ikut Penyusunan Target Kinerja dan Program Aksi Tahun 2026
Konsistensi Pemberitaan, Humas Lapas Tual Raih Prestasi
Lapas Tual Raih Penghargaan Terbaik II Pengelolaan Anggaran Tingkat Kanwil Ditjenpas Maluku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:52 WIT

Lapas Tual Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Lewat Sinergi Bersama Kemenag Malra

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:40 WIT

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:38 WIT

LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:35 WIT

Lapas Geser Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Olahan Ikan Asin Balobo

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIT

Warga Binaan Lapas Namlea Jadikan Perpusatakaan Sarana Literasi

Berita Terbaru

Daerah

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:40 WIT

Daerah

LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:38 WIT