10 Warga Binaan Lapas Namlea Peroleh Remisi Khusus Natal

- Editorial Team

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namlea, Salawaku – Hari Raya Natal 2025 menjadi kado spesial bagi sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea.

Kamis (25/12), 10 warga binaan beragama Kristen mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

SK Remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy kepada perwakilan warga binaan dan dihadiri para Kepala Subseksi dan seluruh jajaran Lapas Namlea.

“Kami ucapkan selamat kepada warga binaan yang telah menerima remisi ini. Mari kita maknai momentum natal ini dengan kehangatan dan kegembiraan. Remisi ini adalah apresiasi atas dedikasi dan disiplin yang dijalani selama pembinaan,” ucap Marasabessy.

Baca juga :  Lapas Tual Raih Penghargaan Terbaik II Pengelolaan Anggaran Tingkat Kanwil Ditjenpas Maluku

Ia menambahkan remisi ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan selama menjalani masa pidananya. “Warga binaan yang mendapatkan remisi bukan tanpa syarat melainkan telah berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, dan memiliki tingkat resiko yang semakin menurun sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Iswan Ternate menjelaskan seluruh warga binaan penerima remisi mendapatkan pengurangan masa pidana dari besaran hari hingga bulan.

Baca juga :  Lapas Geser Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Olahan Ikan Asin Balobo

“Dari 10 orang, 2 diantaranya mendapatkan 15 hari, sementara 1 bulan diperoleh 7 orang, dan 1 bulan 15 hari diperoleh 1 orang,” jelas Iswan.

Lebih lanjut, Iswan menyampaikan bahwa dari total warga binaan Kristen yang memenuhi syarat administratif, masih terdapat 3 orang yang belum dapat diusulkan menerima remisi Natal. “Dua orang masih berstatus tahanan, sedangkan satu orang lainnya belum memenuhi persyaratan yang ditentukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Tual Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Lewat Sinergi Bersama Kemenag Malra
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian
LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II
Lapas Geser Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Olahan Ikan Asin Balobo
Warga Binaan Lapas Namlea Jadikan Perpusatakaan Sarana Literasi
Kalapas Tual Ikut Penyusunan Target Kinerja dan Program Aksi Tahun 2026
Konsistensi Pemberitaan, Humas Lapas Tual Raih Prestasi
Lapas Tual Raih Penghargaan Terbaik II Pengelolaan Anggaran Tingkat Kanwil Ditjenpas Maluku
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:52 WIT

Lapas Tual Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Lewat Sinergi Bersama Kemenag Malra

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:40 WIT

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:38 WIT

LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:35 WIT

Lapas Geser Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Olahan Ikan Asin Balobo

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIT

Warga Binaan Lapas Namlea Jadikan Perpusatakaan Sarana Literasi

Berita Terbaru

Daerah

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:40 WIT

Daerah

LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:38 WIT