Bayi Usia 6 Bulan Pasien Positif Covid-19 di Maluku Bertambah 12 Orang – Jumlah kasus positif covid-19 di provinsi Maluku terus mengalami penambahan, terhitung hingga Rabu 13/05/2020 tercatat sebanyak 62 kasus terkonfirmasi positif covid-19, sesuai data yang dikeluarkan oleh posko tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.
Kepala biro humas dan protokoler Sekda Maluku Melky Lohy di kantor gubernur Maluku pada Rabu (13/05/2020) kepada sejumlah awak media menjelaskan sesuai data dari hasil swab yang dikeluarkan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, maka kembali ditemukan 12 kasus baru sehinga menabah daftar kasus menjadi 62 positif covid -19 di Maluku.
Dijelaskanya dari ke-12 kasus baru yang ada saat ini adalah pasien yang berasal dari kota Ambon dan salah satu pasien terkonfirmasi adalah bayi yang berusia 6 bulan, dan saat ini seluruh pasien yang telah dinyatakan positif sementara dirawat pada sejumlah rumah sakit yang ada di kota Ambon.
Saat ini sesuai yang telah terkonfirmasi sesuai data, di kota Ambon terdapat 39 kasus, kabupaten Maluku Tengah 1 kasus, kabupaten Buru 1 kasus, sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 22 dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 55 orang.
Sementara untuk yang PDP tersebara di kota Ambon sebanyak 11 orang, kabupaten Seram Bagian Barat 1 orang, kabupaten Seram Bagian Timur 1 orang, kabupaten Buru 1 orang, kabupaten Maluku Tenggara 1 orang, kabupaten Buru Selatan 1 orang dan kabupaten Maluku Tengah 5 orang.
“Dari ke 12 kasus baru yang ada saat ini adalah pasien yang berasal dari kota Ambon dan salah satu pasien terkonfirmasi adalah banyi yang berusia 6 bulan, dan saat ini seluruh pasien yang telah dinyatakan positif dsementara dirawat pada sejumlah rumah sakit yang ada di kota Ambon.” Ujar Lohy
Kepada masyarakat dihimbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri, dengan tetap menjaga kesehatan dirinya, diantaranya menjaga jarak, mencuci tangan tiap saat, memakai masker dan menjaga pola hidup sehat, dengan demikian maka akan menghindari dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Pemerintah provinsi Maluku termasuk kabupaten dan kota juga telah melakukan berbagai langkah antisipasi yakni menghentikan semua rutinitas pelayaran laut, darat antra kabupaten dan juga transportasi udara, dengan menutup bandara , pelabuhan dan jalur transportasi lintas darat, dimana hanya yang diperbolehkan lewat adalah angkutan barang.(Source: RDMS)