Menu

Mode Gelap
Deformasi Batuan, Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 di Laut Banda Terobosan Baru, Pj. Bupati Malteng Berkantor di Setiap Kecamatan Selama Tiga Hari AGP Beri Penghargaan Umroh Nelayan Prestasi di Tual Ini Langkah Sahubawa Perangi Stunting di Maluku Tengah Sahubawa Silaturahmi dengan KPN dan Kepsek Se-Kecamatan Salahutu

Covid-19 · 2 Okt 2021 09:36 WIT ·

Ancaman Corona, Percairan THR dan Gaji ke-13 PNS Akan Dipertimbangkan


Ancaman Corona, Percairan THR dan Gaji ke-13 PNS Akan Dipertimbangkan Perbesar

Ancaman Corona, Percairan THR dan Gaji ke-13 PNS Akan Dipertimbangkan

Ancaman Corona, Percairan THR dan Gaji ke-13 PNS Dipertimbangkan – Pemerintah hingga saat ini masih mempertimbangkan pencairan THR maupun gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di tengah pandemi virus corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan tersebut lantaran pendapatan negara yang diperkirakan menurun di tahun ini.

Sementara itu, pemerintah mengguyur berbagai insentif untuk mempercepat penanganan virus corona dan menyebabkan defisit APBN 2020 diperkirakan bengkak hingga 5,07 persen.

“Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara yang meningkat,” ujar Sri Mulyani dalam video conference bersama Komisi XI DPR RI, Senin (5/4).

Meski demikian, Sri Mulyani tak menjelaskan lebih lanjut, apakah THR dan gaji ke-13 bagi abdi negara itu akan dipangkas atau ditunda pembayarannya.

Dia hanya memaparkan, akibat pandemi virus corona ini pendapatan negara diperkirakan akan turun 10 persen dibandingkan realisasi tahun lalu.

Secara rinci, penerimaan pajak yang dikelola Ditjen Pajak akan turun 5,9 persen, sementara penerimaan bea cukai juga akan turun 2,2 persen di tahun ini.

Untuk penerimaan pajak, proyeksi penurunan tersebut juga disebabkan oleh penurunan pertumbuhan ekonom dan turunnya harga minyak global. Tak hanya itu, dalam menghadapi pandemi virus corona, pemerintah juga mengguyur insentif pajak bagi dunia usaha.

Sedangkan penerimaan bea dan cukai yang turun tersebut juga disebabkan oleh dampak stimulus pembebasan bea masuk untuk 19 industri.

“Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor yang mengalami penurunan sangat dalam, sehingga outlooknya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh, namun kontraksi,” jelasnya. (Source : Kumparan)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

“Calon” Vaksin Covid-19 Akan Diumumkan Pada 23 April di Turki

2 Oktober 2021 - 09:36 WIT

“Calon” Vaksin Covid-19 Akan Diumumkan Pada 23 April di Turki

GTPPC-19 : Vaksin Corona Paling Cepat Tahun Depan

2 Oktober 2021 - 09:36 WIT

Vaksin Corona Paling Cepat Tahun Depan

Dalam Sehari, Pasien Positif Covid-19 di Maluku Bertambah 12 Orang

2 Oktober 2021 - 09:36 WIT

Pasien Positif Covid-19 di Maluku Bertambah 12 Orang

Gustu Kota Ambon Buka Data Pasien Covid-19, Cek Disini

2 Oktober 2021 - 09:36 WIT

Maluku dapat 1.200 Dus Obat Herbal Anti Covid dari Wuhan

2 Oktober 2021 - 09:36 WIT

Maluku dapat 1.200 Dus Obat Herbal Anti Covid dari Wuhan

Kurangnya Kesadaran Masyarakat, PSBB Tahap III Akan Lebih Diperketat

2 Oktober 2021 - 09:36 WIT

Kurangnya Kesadaran Masyarakat, PSBB Tahap III Akan Diperketat
Trending di Covid-19

Sorry. No data so far.