Kemacetan Ambon Tak Bisa Diatasi Sendiri

Ambon, Salawaku— Persoalan kemacetan dan transportasi di Kota Ambon membutuhkan penanganan bersama. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan, masalah tersebut tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu instansi maupun pemerintah daerah.

Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk membangun sistem transportasi yang aman, tertib, lancar, dan mampu mengikuti peningkatan mobilitas masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Bodewin dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette saat membuka Diskusi Publik “Katong Peduli Ambon Manise Bebas Macet”, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional 2026, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (15/9/2026).

Menurut Bodewin, pertumbuhan aktivitas masyarakat dan pembangunan di Kota Ambon secara langsung meningkatkan kebutuhan terhadap infrastruktur jalan dan sarana transportasi.

“Persoalan jalan dan transportasi tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Meningkatnya aktivitas masyarakat dan kebutuhan mobilitas menuntut adanya sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan memadai,” tegasnya.

Ia mengatakan, persoalan transportasi tidak sebatas pada kapasitas maupun kondisi jalan. Di dalamnya terdapat persoalan keselamatan, kelancaran mobilitas warga, aktivitas ekonomi hingga dampak sosial yang muncul ketika sistem transportasi tidak berjalan optimal.

Karena itu, Bodewin mendorong adanya kebijakan transportasi yang melihat persoalan secara menyeluruh, bukan hanya menyelesaikan kemacetan pada titik-titik tertentu.

“Penanganannya membutuhkan kerja bersama dan perspektif yang komprehensif,” ujarnya.

Untuk itu, koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan pemerintah kabupaten/kota dinilai perlu diperkuat. Kolaborasi juga harus melibatkan kepolisian, aparat penegak hukum, dunia industri, pelaku usaha serta pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Bodewin, masyarakat juga harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam penanganan persoalan transportasi.

Aspirasi warga perlu didengar dan dipetakan untuk mengetahui persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

 

“Aspirasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam penyusunan program dan kebijakan, termasuk dalam menentukan langkah penanganan di tingkat daerah,” katanya.

 

Bodewin juga meminta agar hasil diskusi tidak berhenti sebatas gagasan. Berbagai persoalan yang ditemukan harus dipetakan secara jelas, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan solusi, pelaksanaan program dan pelaporan yang terukur.

 

“Pemerintah harus mengetahui persoalan secara lebih konkret dan memastikan setiap aspirasi masyarakat memiliki tindak lanjut yang terukur,” tegasnya.

 

Ia berharap Diskusi Publik “Katong Peduli Ambon Manise Bebas Macet” menjadi momentum untuk mendorong langkah nyata dalam membenahi sistem transportasi di Kota Ambon.

“Kita harus bergerak dari sekadar membicarakan persoalan menuju langkah nyata, agar sistem transportasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi Maluku,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *