Latukaisupy Dukung Penertiban Tambang Cinnabar Iha, Pendataan Penambang Harus Diperketat
Ambon Salawaku – Penertiban sementara kawasan Tambang Rakyat Cinnabar di wilayah Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mendapat dukungan dari Raja Negeri Iha yang juga anggota DPRD Provinsi Maluku, Zain Syaiful Latukaisupy.
Latukaisupy menilai langkah Polda Maluku bersama Polres SBB dan Polsek Huamual mengosongkan kawasan tambang merupakan keputusan tepat untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pengosongan kawasan tambang tidak hanya bertujuan menghentikan sementara aktivitas penambangan, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan penataan kembali sebelum aktivitas pertambangan dibuka.
“Menurut saya, langkah ini baik adanya. Paling tidak, kejadian-kejadian seperti antarwarga dan persoalan lainnya jangan sampai terulang kembali. Pengosongan ini juga bisa menjadi efek jera bagi mereka atau warga yang suka melakukan tindakan-tindakan yang memicu gangguan keamanan,” ujar Latukaisupy kepada Siwalima, Senin (24/8), melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan, kepentingan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam penataan kawasan tambang. Aktivitas ekonomi, kata dia, tidak boleh mengorbankan keamanan dan ketertiban.
“Saya sangat mengapresiasi serta mendukung langkah bapak-bapak penegak hukum dari Polda Maluku dan Polres SBB beserta jajarannya dalam melakukan penertiban bagi para penambang dengan mengosongkan area tambang hingga memastikan Tambang Cinnabar ini benar-benar kosong,” tegasnya.
Minta Penambang Didata
Latukaisupy juga meminta agar pengosongan kawasan dimanfaatkan aparat dan pemerintah untuk melakukan pendataan terhadap seluruh warga yang selama ini beraktivitas di kawasan tambang.
Menurutnya, selama ini masih terdapat penambang yang datang tanpa melalui proses pendataan yang jelas. Kondisi tersebut dapat menyulitkan pengawasan apabila terjadi persoalan di kemudian hari.
“Langkah Polda Maluku untuk mengosongkan wilayah tambang sangat saya setujui selaku pemilik wilayah, karena selama ini warga datang menambang tidak didata. Jika terjadi sesuatu hal, kita semua bisa kewalahan karena tidak bisa mengetahui pembuat ulah itu warga penambang atau bukan,” ujarnya.
Ia mengusulkan, sebelum aktivitas pertambangan kembali dibuka, seluruh penambang harus terlebih dahulu didata dan menyerahkan identitas secara lengkap. Selain itu, mereka perlu menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab selama berada di kawasan tambang.
“Ketika warga tambang sudah diambil data dengan memberikan identitas lengkap dan dilengkapi surat pernyataan, maka secara tidak langsung itu sudah bisa mencegah berbagai tindakan kejahatan,” jelasnya.
Latukaisupy berharap pendataan tersebut tidak berhenti sebagai administrasi semata, tetapi menjadi dasar bagi aparat dan pemerintah dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan.
“Ketika ada persoalan di kemudian hari, kita tahu siapa orangnya, dari mana asalnya dan siapa yang harus bertanggung jawab. Ini penting untuk menjaga keamanan di kawasan tambang,” katanya.
Soroti Minuman Keras
Selain persoalan pendataan, Latukaisupy turut menyoroti sejumlah persoalan sosial di kawasan tambang, termasuk konsumsi minuman keras yang dinilainya berpotensi memicu keributan.
“Jangan sampai aktivitas tambang yang seharusnya memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat justru menjadi tempat munculnya persoalan baru. Ini yang harus kita cegah bersama,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta seluruh aturan yang telah ditetapkan dapat ditegakkan secara konsisten terhadap siapa pun yang beraktivitas di kawasan tersebut.
“Kalau aturan sudah ditegakkan, maka sanksi juga harus diterapkan. Jangan aturan hanya dibuat, tetapi ketika ada yang melanggar tidak ada tindakan,” tandasnya.
Latukaisupy menegaskan, penertiban sementara harus menjadi momentum untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang kita inginkan adalah tambang tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi keamanan dan ketertiban juga harus dijaga. Jangan sampai karena kepentingan ekonomi, kemudian masyarakat yang menjadi korban,” pungkasnya.

