Kapolresta Ambon Bacarita Kamtibmas Bersama Warga Tulehu, Bahas Konflik Pemuda dan Penguatan Poskamling
Malteng, Salawaku– Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, S.I.K., M.Si., kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan Bacarita Kamtibmas bersama Raja, para kepala dusun dan kepala pemuda Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (20/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung di Cafe Tiger, Dusun Hurnala, Negeri Tulehu, tersebut menjadi ruang komunikasi terbuka antara kepolisian dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait konflik yang melibatkan kalangan remaja.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Ambon didampingi Kabag Ops, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kapolsek Salahutu, Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu serta Bhabinsa Negeri Tulehu.
Kapolresta menyampaikan bahwa pihaknya mendapat informasi terkait adanya aksi tawuran yang melibatkan anak-anak remaja. Menyikapi persoalan tersebut, ia meminta seluruh pihak tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga melakukan pembinaan secara langsung kepada generasi muda.
Kapolresta meminta Raja Negeri Tulehu bersama Kapolsek Salahutu untuk mendata anak-anak yang dinilai sering terlibat dalam berbagai gangguan Kamtibmas. Selanjutnya, dilakukan pendekatan dengan mendatangi rumah masing-masing untuk memberikan pembinaan bersama orang tua.
“Ajak-anak sekarang banyak yang salah pergaulan. Untuk itu, datakan anak-anak yang nakal, kemudian datangi ke rumah masing-masing untuk diberikan pembinaan,” ujar Kapolresta.
Selain pembinaan terhadap generasi muda, Kapolresta juga mendorong penguatan sistem keamanan lingkungan melalui Poskamling. Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, masyarakat mengusulkan agar Poskamling ditempatkan di dua lokasi yang dianggap strategis, yakni di perbatasan Dusun Mamokeng dan Dusun Hurnala serta di kawasan Pertigaan Mamokeng.
Kapolresta menyambut baik usulan tersebut dan meminta Kapolsek Salahutu segera mengecek lokasi yang dapat digunakan untuk mendukung pengaktifan kembali Poskamling di wilayah Negeri Tulehu.
Tidak hanya membahas persoalan Kamtibmas, Kapolresta juga menyampaikan rencana dukungan kepada para tukang ojek melalui pemberian SIM secara gratis bagi sebagian pengemudi sebagai bentuk pelayanan dan pendekatan kepolisian kepada masyarakat.
Kapolresta turut mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun membutuhkan kehadiran polisi. Laporan masyarakat melalui layanan tersebut diharapkan dapat mempercepat respons personel menuju lokasi kejadian.
Terkait peredaran minuman keras yang dinilai turut berpotensi menjadi pemicu gangguan Kamtibmas, Kapolresta menegaskan komitmen kepolisian untuk melakukan penertiban bersama masyarakat dan pemerintah negeri.
Kegiatan Bacarita Kamtibmas tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Ambon membangun komunikasi langsung dengan masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah negeri, tokoh masyarakat dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 01.00 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman serta lancar.

