52 Warga Binaan Lapas Dobo Terima Remisi HUT ke-81 RI
Dobo, Salawaku— Sebanyak 52 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8).
Penyerahan remisi berlangsung secara simbolis di lapangan upacara Kantor Bupati Kepulauan Aru. Dua orang warga binaan mewakili seluruh penerima remisi pada momentum peringatan kemerdekaan tersebut.
Usai penyerahan secara simbolis di Kantor Bupati Kepulauan Aru, rangkaian kegiatan dilanjutkan di Lapas Dobo. Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan serta perubahan positif yang telah ditunjukkan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas III Dobo, Pieter Jan Lessy, mengatakan remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Ia berharap remisi yang diterima dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta mengikuti seluruh program pembinaan secara sungguh-sungguh.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berbuat baik dan mengikuti seluruh proses pembinaan,” ujar Pieter.
Menurutnya, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI hendaknya dimanfaatkan warga binaan untuk meningkatkan kedisiplinan, memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Pemberian remisi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Dobo dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan agar mampu berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif.

