Boy Latuconsina Dorong Pemuda Maluku Tempuh Jalur Konstitusi, Bukan Sekadar Aksi Jalanan
Ambon, Salawaku– Anggota DPD RI asal Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, mengajak generasi muda Maluku mengubah pola perjuangan dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Menurutnya, perjuangan tidak cukup hanya dilakukan melalui aksi demonstrasi, tetapi harus diperkuat dengan langkah-langkah konstitusional yang mampu memberikan dampak nyata.
Hal itu disampaikan senator yang akrab disapa Boy Latuconsina saat bertemu jajaran KNPI Maluku dalam agenda evaluasi kinerja di Kantor DPD RI Perwakilan Maluku, Ambon, Senin (3/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Boy menilai organisasi kepemudaan memiliki peran strategis sebagai kekuatan masyarakat sipil yang dapat mengawal berbagai kebijakan pemerintah. Salah satu cara yang dinilai efektif ialah mengajukan uji materi terhadap regulasi yang dianggap merugikan masyarakat, baik Peraturan Menteri maupun Peraturan Presiden.
Menurutnya, langkah hukum melalui mekanisme judicial review akan memberikan pesan kuat kepada pemerintah pusat bahwa masyarakat Maluku mampu memperjuangkan hak-haknya melalui jalur konstitusi, sekaligus meningkatkan posisi tawar daerah dalam pengambilan kebijakan nasional.
Boy menjelaskan, kewenangan DPD RI yang terbatas membuat perjuangan daerah membutuhkan dukungan dari elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan. Karena itu, ia berharap KNPI Maluku dapat menjadi pelopor lahirnya gerakan intelektual yang fokus mengawal kebijakan pemerintah melalui kajian hukum.
Ia juga menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Maluku harus tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kita 100 persen Indonesia. Kecintaan kepada bangsa ini diwujudkan dengan memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui cara-cara yang konstitusional,” ujarnya.
Boy menambahkan, apabila masyarakat Maluku mampu secara konsisten mengajukan gugatan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada daerah dan berhasil membuktikannya di Mahkamah Konstitusi, maka perhatian pemerintah pusat terhadap Maluku akan semakin besar.
Menurutnya, perjuangan berbasis gagasan dan intelektualitas juga dapat membuka peluang lebih luas bagi putra-putri Maluku untuk berkiprah di tingkat nasional, baik dalam pemerintahan maupun lembaga negara.
Sebagai tindak lanjut, Boy berencana menginisiasi forum diskusi yang melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan guna menyusun kajian hukum terhadap berbagai regulasi yang dinilai berdampak bagi Maluku.
Ia berharap forum tersebut menjadi ruang lahirnya rekomendasi dan langkah hukum yang dapat diperjuangkan secara konstitusional demi kepentingan masyarakat Maluku.

