Lapas Wahai Terapkan Tes Urine bagi Warga Binaan Baru, Perkuat Komitmen Bebas Narkoba
Wahai, Salawaku– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mewajibkan tes urine bagi setiap narapidana baru sebagai bagian dari deteksi dini dan penguatan sistem pengamanan, Sabtu (1/8/2026).
Pada pemeriksaan kali ini, seorang narapidana baru berinisial MAS menjalani tes urine di Klinik Lapas Wahai. Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Petugas Kesehatan Lapas Wahai, Fajar Pradhana Wisady, menjelaskan pemeriksaan kesehatan dan tes urine merupakan prosedur wajib yang harus dijalani setiap warga binaan sebelum bergabung dengan penghuni lainnya.
“Tes urine dan skrining kesehatan awal merupakan prosedur tetap bagi setiap warga binaan yang baru masuk. Langkah ini penting untuk memastikan kondisi kesehatan sekaligus mencegah masuknya penyalahgunaan narkoba ke dalam lingkungan Lapas,” ujar Fajar.
Kepala Subseksi Pembinaan, La Joi, mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan proses pembinaan yang berjalan optimal dalam suasana yang aman, sehat, dan kondusif.
Menurutnya, setiap warga binaan harus dipastikan berada dalam kondisi fisik dan mental yang baik sehingga dapat mengikuti seluruh program pembinaan secara maksimal.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Abdul Azis, menegaskan pengawasan terhadap warga binaan telah dimulai sejak pertama kali memasuki Lapas. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk menutup setiap celah yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Pemeriksaan sejak awal merupakan langkah preventif yang sangat penting. Kami tidak memberikan ruang bagi masuknya barang-barang terlarang maupun potensi pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan di dalam Lapas,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas III Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan pelaksanaan tes urine merupakan bagian dari implementasi Program Warga Binaan Bebas Narkoba (Warna Benar) yang diterapkan secara berkelanjutan.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya dilakukan saat warga binaan pertama kali masuk ke Lapas, tetapi juga selama menjalani masa pidana hingga menjelang bebas sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Program Warna Benar menjadi komitmen kami dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak hari pertama warga binaan masuk, selama menjalani pembinaan, hingga menjelang bebas. Dengan demikian, tata tertib kehidupan di Lapas dapat berjalan disiplin, aman, dan terarah,” jelas Tersih.
Melalui pelaksanaan tes urine secara berkala dan pengawasan yang konsisten, Lapas Wahai terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas narkoba, aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan bagi seluruh warga binaan.

