Masa Reses, Anggota Komite I DPD RI Kunjungi Lapas Namlea Serap Aspirasi Pemasyarakatan
Namlea, Salawaku– Persoalan overkapasitas yang membayangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menjadi perhatian serius Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, saat melakukan kunjungan kerja masa reses, Rabu (29/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi sekaligus mengawasi implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan yang dihadapi Lapas Namlea disampaikan secara terbuka, mulai dari tingginya jumlah penghuni hingga tantangan pelaksanaan program pembinaan warga binaan.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas III Namlea, Yullian H. Tomasoa, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komite I DPD RI yang dinilai menjadi momentum penting untuk memperjuangkan kebutuhan pemasyarakatan di daerah.
Menurutnya, kondisi overkapasitas menjadi tantangan terbesar yang dihadapi Lapas Namlea. Dari kapasitas ideal sebanyak 63 orang, saat ini jumlah penghuni telah mencapai 155 warga binaan atau mengalami kelebihan kapasitas hingga 246 persen.
Meski demikian, Yullian memastikan situasi keamanan di dalam lapas tetap kondusif. Pelayanan serta pemenuhan hak-hak warga binaan terus dioptimalkan melalui berbagai program pembinaan yang berjalan.
Ia juga mengungkapkan, sebanyak 16 warga binaan di Lapas Namlea merupakan narapidana kasus narkotika. Untuk mendukung proses pembinaan, pihak lapas terus berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buru dalam pelaksanaan program rehabilitasi.
Namun, pelaksanaan rehabilitasi masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta perlunya penguatan koordinasi lintas instansi agar program dapat berjalan lebih maksimal.
Menanggapi paparan tersebut, Bisri As Shiddiq Latuconsina menegaskan seluruh aspirasi dan persoalan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi di tingkat nasional. Ia menilai persoalan overkapasitas bukan hanya dialami Lapas Namlea, melainkan menjadi tantangan hampir di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Menurut Bisri, tingginya jumlah narapidana, khususnya kasus narkotika, membutuhkan kebijakan yang lebih komprehensif agar sistem pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif.
Seluruh masukan yang diperoleh dalam kunjungan reses ini, kata dia, akan dibawa ke forum DPD RI sebagai bahan pembahasan untuk mendorong lahirnya kebijakan yang mampu memperkuat tata kelola pemasyarakatan, meningkatkan kualitas pembinaan, serta mengatasi persoalan overkapasitas secara berkelanjutan.

