Jelang Idul Adha, Polsek Salahutu Gagalkan Peredaran 400 Liter Sopi di Dermaga Hunimua

UAmbon, Salawaku- Polsek Salahutu berhasil menggagalkan peredaran minuman keras tradisional jenis sopi dalam razia yang digelar di kawasan Dermaga Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (26/5/2026).

Dalam operasi tersebut, personel Polsek Salahutu mengamankan sekitar 400 liter sopi yang dibawa menggunakan kendaraan penumpang dari Dermaga Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Razia berlangsung sekitar pukul 12.40 WIT dengan sasaran kendaraan roda empat (KR4), kendaraan roda enam (KR6), serta barang bawaan penumpang yang baru tiba di Dermaga Hunimua.

Kapolsek Salahutu mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan peredaran minuman keras tradisional sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan barang titipan penumpang berupa sopi yang dikemas di dalam karton dan karung pada Bus Ambon–Waisala.

“Jumlah barang bukti yang ditemukan diperkirakan mencapai kurang lebih 400 liter,” ujarnya.

Seluruh barang bukti kemudian langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan ke tanah guna mencegah peredarannya di tengah masyarakat.

Razia yang dipimpin personel pengamanan Dermaga Hunimua, Bripka Yudi Marajabesy, berakhir sekitar pukul 13.30 WIT dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.

Polsek Salahutu menegaskan akan terus meningkatkan razia dan pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal demi menjaga stabilitas keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *