Polisi Sambangi Korban Perundungan di Ambon, Salurkan Bantuan dan Dukungan Moril
Ambon, Salawaku– Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, jajaran kepolisian melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sosial kepada korban perundungan di Kota Ambon, Minggu (19/04/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe tersebut dipimpin oleh Koorspripim Polda Maluku Kompol Teddy, didampingi Kapolsek Nusaniwe AKP Johan Anakotta, dengan menyambangi langsung kediaman korban.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan sosial dari Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto diserahkan kepada Sdr. Javera Geovani Rehena alias Jojo, yang merupakan korban perundungan oleh sopir angkutan kota.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud nyata empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi korban yang membutuhkan perhatian dan dukungan, baik secara materiil maupun moril.
Selain itu, petugas juga memberikan motivasi kepada korban agar tetap kuat dan semangat dalam menjalani proses pemulihan, serta terus berupaya meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan.
Kehadiran pihak kepolisian disambut baik oleh korban dan keluarga, yang menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kekeluargaan, serta diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.


