Kapolda Maluku Beri Penghargaan Personil Usai Ringkus DPO di Hutan Taniwel
Ambon, Salawaku— Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto memberikan piagam penghargaan kepada jajaran Polda Maluku yang berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) eks Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara resmi di Mapolda Maluku, Kamis (5/2/2026).
Piagam penghargaan diterima Komandan Yon B Pelopor Brimob Polda Maluku, Kompol Sy. Basahona, Kasat Reskrim Pres SBB, yang terlibat dalam tim operasi penangkapan di wilayah pegunungan dengan medan berat dan tingkat kesulitan tinggi.
Kapolda Maluku menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan dan profesionalisme aparat dalam menjalankan penegakan hukum. Menurutnya, tidak ada ruang bagi pelanggar hukum untuk bersembunyi dari proses keadilan.
“Keberhasilan ini adalah bukti komitmen Polda Maluku dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja maksimal,” ujar Kapolda.
Dalam kesempatan yang sama, Dansat Brimob Polda Maluku KBP Irfan S.P. Marpaung, yang turut terlibat langsung dalam operasi penangkapan di Taniwel Timur, hadir dan menyampaikan apresiasi atas kinerja personel Satbrimob Polda Maluku.
Diketahui, setelah melakukan penyisiran intensif selama berjam-jam di kawasan hutan, tim gabungan berhasil mengamankan Royke M. Madobaafu pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 01.50 WIT di Hutan Souhuwe, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Usai penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Setibanya di Ambon, yang bersangkutan diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku oleh tim yang dipimpin Kompol Sy. Basahona.
Keberhasilan operasi ini kembali menegaskan komitmen Polda Maluku dalam memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta menjamin penegakan hukum berjalan secara berkelanjutan di wilayah Maluku.



