Kanwil Ditjenpas Maluku Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2026

Ambon, Salawaku – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2026 sebagai bentuk penguatan komitmen kinerja, integritas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, serta diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, para Kepala Bidang, Pejabat Fungsional Tertentu (JFT), dan seluruh jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Maluku.

Penandatanganan Komitmen Bersama ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, peraturan terkait organisasi dan tata kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Rencana Kerja Kanwil Ditjenpas Maluku Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menyatukan langkah dan komitmen seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas sepanjang tahun 2026.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama oleh pimpinan, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Komitmen Bersama oleh Kepala Kantor Wilayah, para pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan juga menyampaikan arahan terkait disiplin kerja, integritas aparatur, serta pentingnya peningkatan kinerja organisasi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2026 bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata tanggung jawab moral seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

“Penandatanganan Komitmen Bersama ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan pernyataan sikap dan tanggung jawab moral seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan akuntabel. Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata, disiplin kerja, serta pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik kepada masyarakat,” tegas Ricky Dwi Biantoro.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menyampaikan bahwa Komitmen Bersama Tahun 2026 menjadi landasan penting dalam penguatan tata kelola administrasi dan manajemen internal organisasi.

“Melalui komitmen bersama ini, kami memastikan seluruh proses administrasi, pengelolaan kepegawaian, serta dukungan manajerial berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tertib dan bertanggung jawab,” ujar Sarwono.

Menurutnya, dukungan administrasi dan tata kelola yang kuat menjadi faktor pendukung utama dalam mewujudkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang efektif, profesional, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, seluruh pejabat dan pegawai Kanwil Ditjenpas Maluku menunjukkan partisipasi aktif serta kesepahaman kolektif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Komitmen Bersama Tahun 2026 diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus memperkuat budaya kerja yang disiplin, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan terlaksananya Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan keseriusannya dalam meningkatkan integritas aparatur, kinerja organisasi, serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *