Menuju UHC Award 2026, Komitmen Maluku Perkuat Layanan JKN Kian Terbukti
Ambon, Salawaku – Komitmen pemerintah daerah di Maluku dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat semakin menunjukkan hasil nyata. Menjelang pelaksanaan UHC Award 2026, kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah ini dinilai kian dirasakan langsung oleh masyarakat.
Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memperoleh layanan kesehatan secara adil dan bermutu, mulai dari upaya promotif dan preventif hingga pelayanan kuratif dan rehabilitatif. Capaian UHC menjadi indikator penting keberhasilan daerah dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban biaya pengobatan.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu A. Hakim, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku serta pemerintah kabupaten/kota atas komitmen kuat dalam mendukung Program JKN sebagai salah satu program strategis nasional.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Maluku beserta jajaran, juga para bupati dan wali kota, atas dukungan nyata terhadap Program JKN. Komitmen ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Harbu, Senin (26/1/2026).
Sebagai bentuk penghargaan atas keseriusan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan akan menggelar UHC Award 2026, yang rencananya diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang mampu mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sekurang-kurangnya 80 persen.
Harbu menegaskan, peningkatan jumlah peserta JKN di Maluku juga diimbangi dengan upaya peningkatan mutu layanan. BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai inovasi dan memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan agar akses layanan semakin mudah dan berkualitas.
“UHC adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN,” tambahnya.
Manfaat program UHC pun dirasakan langsung oleh masyarakat. Apolinia Jaftoran, peserta PBPU Pemda dari Kabupaten Maluku Tenggara, mengungkapkan rasa syukurnya setelah anaknya yang berusia dua tahun mendapatkan perawatan di rumah sakit tanpa dikenakan biaya.
“Anak saya sempat dirawat karena muntah-muntah. Selama di rumah sakit pelayanannya sangat baik dan kami tidak membayar apa pun. Saya sangat terbantu dengan Program UHC ini,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap layanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, keberadaan Program JKN memberikan rasa aman dan ketenangan bagi keluarga, terutama saat menghadapi kondisi darurat kesehatan.
Menuju UHC Award 2026, Komitmen Maluku Perkuat Layanan JKN Kian Terbukti
Ambon, Salawaku – Komitmen pemerintah daerah di Maluku dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat semakin menunjukkan hasil nyata. Menjelang pelaksanaan UHC Award 2026, kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah ini dinilai kian dirasakan langsung oleh masyarakat.
Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memperoleh layanan kesehatan secara adil dan bermutu, mulai dari upaya promotif dan preventif hingga pelayanan kuratif dan rehabilitatif. Capaian UHC menjadi indikator penting keberhasilan daerah dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban biaya pengobatan.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu A. Hakim, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku serta pemerintah kabupaten/kota atas komitmen kuat dalam mendukung Program JKN sebagai salah satu program strategis nasional.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Maluku beserta jajaran, juga para bupati dan wali kota, atas dukungan nyata terhadap Program JKN. Komitmen ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Harbu, Senin (26/1/2026).
Sebagai bentuk penghargaan atas keseriusan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan akan menggelar UHC Award 2026, yang rencananya diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang mampu mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sekurang-kurangnya 80 persen.
Harbu menegaskan, peningkatan jumlah peserta JKN di Maluku juga diimbangi dengan upaya peningkatan mutu layanan. BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai inovasi dan memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan agar akses layanan semakin mudah dan berkualitas.
“UHC adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN,” tambahnya.
Manfaat program UHC pun dirasakan langsung oleh masyarakat. Apolinia Jaftoran, peserta PBPU Pemda dari Kabupaten Maluku Tenggara, mengungkapkan rasa syukurnya setelah anaknya yang berusia dua tahun mendapatkan perawatan di rumah sakit tanpa dikenakan biaya.
“Anak saya sempat dirawat karena muntah-muntah. Selama di rumah sakit pelayanannya sangat baik dan kami tidak membayar apa pun. Saya sangat terbantu dengan Program UHC ini,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap layanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, keberadaan Program JKN memberikan rasa aman dan ketenangan bagi keluarga, terutama saat menghadapi kondisi darurat kesehatan.


