Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Petugas Lapas Tual Sigap Tuntun Pengunjung Disabilitas
Langgur, Salawaku – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Pada Jumat (23/1/2026), sebuah momen humanis terekam saat petugas piket layanan dengan sigap menuntun dan mendampingi seorang pengunjung lansia yang menggunakan tongkat saat hendak melakukan kunjungan tatap muka.
Aksi ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan bukti nyata penerapan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang telah menjadi standar operasional di Lapas Tual. Petugas memastikan pengunjung yang memiliki keterbatasan fisik mendapatkan akses prioritas, mulai dari pintu gerbang utama hingga ruang layanan kunjungan, tanpa harus mengantre panjang.
Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Hakim Abdul Gani menegaskan bahwa seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk peka terhadap kebutuhan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, serta ibu menyusui.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, merasakan kenyamanan dan kesetaraan saat mengakses layanan di Lapas Tual,” ujarnya.
Penyediaan sarana seperti jalur pemandu (guiding block), kursi roda, dan kemudahan aksesibilitas lainnya kini menjadi prioritas utama guna mempertahankan predikat Satuan Kerja berpredikat HAM di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.



