Langgur, Salawaku – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan penjara yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika (Bersinar).
Sebagai langkah konkret, Lapas Tual melaksanakan kegiatan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya mereka yang terjerat kasus narkotika, pada Sabtu (10/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung diLapas ini dipimpin langsung oleh jajaran pengamanan dan tim medis Lapas. Pelaksanaan tes urine dilakukan secara mendadak guna memastikan akurasi hasil dan sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari program “Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju”, yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Kami tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Tes urine ini adalah agenda rutin sekaligus sidak untuk memastikan seluruh warga binaan benar-benar mengikuti program pembinaan dengan baik tanpa pengaruh zat terlarang,” tegas Nurchalis.
Satu per satu warga binaan diambil sampel urinenya dengan pengawasan ketat dari petugas pemasyarakatan untuk mencegah terjadinya kecurangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan cepat (rapid test) terhadap 23 orang warga binaan yang dipilih secara acak maupun terfokus dengan hasil seluruhnya negatif.
Lapas Tual akan terus melakukan pengawasan melekat dan penggeledahan rutin di kamar-kamar hunian. Selain tes urine bagi warga binaan, Lapas Tual melakukan pemeriksaan serupa kepada seluruh 12 orang petugas demi menjaga integritas instansi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Tual dapat terus mempertahankan statusnya sebagai zona yang bersih dari narkoba serta meningkatkan kualitas pembinaan bagi para warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.






