Tingkatkan Kewaspadaan Pascanatal, Lapas Wahai Gelar Sidak Gabungan
Wahai, Salawaku – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai gelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan di blok hunian Warga Binaan sebagai langkah deteksi dini dan penguatan keamanan pasca-perayaan Natal 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban (kamtib) tetap terjaga jelang pergantian tahun, Jumat (26/12).
Sidak gabungan tersebut melibatkan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Komando Rayon Militer (Koramil) 1502-05, serta Kepolisian Sektor (Polsek) Wahai. Penggeledahan difokuskan pada upaya pencegahan peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), sesuai dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Dalam penggeledahan di blok hunian, tim gabungan menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut antara lain satu lem super, satu pinset, enam manik plastik, dua pena, dua penjepit berbahan stainless, satu tawas, satu gantungan baju berbahan besi, satu plester luka, satu obat salep, serta 25 butir vitamin C. Seluruh barang temuan diamankan untuk didata dan selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas kamtib di dalam Lapas. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang. Razia akan terus kami lakukan secara intensif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Tersih juga mengapresiasi sinergi dengan aparat TNI dan Polri yang turut mendukung pelaksanaan sidak. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan Lapas Wahai, baik selama perayaan hari besar keagamaan maupun menjelang Tahun Baru 2026.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda, menegaskan razia ini merupakan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalan menjaga kamtib di Lapas. “Razia ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini untuk meamstikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang harus dilaksanakan secara konsisten,” tegasnya.

