Ambon, Salawaku – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku menghadapi kendala dalam pencairan anggaran belanja beberapa waktu lalu. Penundaan ini disebabkan oleh gangguan teknis yang terjadi pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tingkat pusat.
SIPD adalah platform digital terintegrasi yang digunakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Gangguan pada sistem ini secara otomatis memengaruhi proses administrasi dan pencairan dana di daerah.
“Memang sempat terjadi kendala karena SIPD nasional sedang mengalami gangguan. Itu berdampak pada proses verifikasi dan otorisasi untuk pencairan anggaran kami di Maluku,” ujar seorang pejabat di lingkup BPKAD Provinsi Maluku, yang memilih tidak disebutkan namanya karena bukan juru bicara resmi.
Dampak gangguan ini dirasakan oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Proses pembayaran untuk kegiatan yang telah direncanakan, termasuk belanja barang dan jasa, serta honorarium, harus tertunda sementara.
“Kami sempat khawatir kegiatan di lapangan akan terganggu, terutama yang berkaitan dengan waktu pelaksanaan. Tapi kami terus berkoordinasi dengan pusat dan mengupayakan solusi,” tambah pejabat tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gangguan pada SIPD pusat telah dilaporkan ke tim teknis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selaku pengelola sistem.
Kejadian ini menyoroti ketergantungan tinggi pemerintah daerah pada sistem digital terpusat. Gangguan teknis sekecil apa pun, jika terjadi di level pusat, berpotensi mengganggu ritme kerja dan pelayanan publik di daerah.
Pemda Provinsi Maluku diharapkan dapat mengambil langkah antisipatif, seperti memastikan kelengkapan dokumen administrasi lebih awal dan memiliki skenario cadangan untuk transaksi mendesak, jika suatu saat gangguan serupa terulang kembali.






