Lapas Namlea Gandeng BNN Buru Laksanakan Skrining Pra Rehabilitasi

Namlea, salawaku – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea gandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buru dalam melaksanakan skrining pra rehabilitasi bagi 21 warga binaan Narkotika yang digelar di ruang aula Lapas, Kamis (20/11).

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, mengatakan skrining awal ini dilakukan bersama BNNK Buru untuk mengimplementasikan sasaran dan target dari kerja sama yang telah diusung yakni mewujudkan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar) dan sebagai tahapan awal dalam proses rehabilitasi warga binaan.

“Sebelumnya kita sudah bersurat ke BNN perihal pelaksanaan kegiatan ini karena perlu adanya asesmen atau penilaian yang diberikan kepada warga binaan untuk mendeteksi dan mengecek potensi penyalahgunaan obat-obatan terlarang . Hasil dari asesmen ini akan menentukan apakah warga binaan layak untuk direhabilitasi,” ujar Marasabessy.

Dikatakan olehnya, pelaku narkotika didalam Lapas perlu mendapat penanganan yang tepat salah satunya mendapatkan rehabilitasi agar menurunkan adiksi dan tingkat kecanduan terhadap narkoba. “Warga binaan yang memiliki masalah dengan narkoba tidak hanya dipidana dan menjalankan hukumannya begitu saja tetapi juga ada tindakan-tindakan pemulihan salah satunya melalui rehabilitasi. Hal ini dilakukan sebagai terapi agar mereka terbebas dari pengaruh narkoba dan kembali sehat seperti sediakala,” tambahnya.

Dalam skrining ini, BNNK Buru mendatangkan 9 petugas asesor yang melakukan pengambilan data melalui wawancara terhadap satu-persatu warga binaan dengan menggunakan instrumen Addiction Severity Index (ASI), Drug Abbuse Screening Test (DAST), dan Alcohol Smooking and Substance Involment Screening Test (ASSIST).

“Kita memakai 3 jenis instrumen dalam pemeriksaan ini dimana kita tanyai warga binaan secara detil mengenai riwayat hidup yang berhubungan dengan penggunaan narkoba. Instrumen ASI digunakan untuk menelusuri jejak riwayat medis, psikiatri, hukum, pekerjaan, keluarga, alkohol dan narkoba, sementara DAST dan ASSIST kami gunakan untuk mengetahui penggunaan zat dan dampak serta tingkat resikonya,” jelas dr. Juwita Ali selaku perwakilan dari BNN Buru.

Hasil dari pemeriksaan ini akan diketahui setelah pemeriksaan menyeluruh oleh tim BNNK dari masing-masing hasil asesmen. “Kita akan rangkum seluruh lembar asesmennya dan melihat rata-rata skor dan nilainya, setelah itu akan kami beritahukan kepada Lapas dan rekomendasi tindakan selanjutnya,” pungkas Juwita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *