Upacara 17 Agustus Digelar Terbatas, Rakyat Bisa Ikuti Secara Virtual –
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, upacara peringatan Hari Raya Kemerdekaan ke-75 RI pada 17 Agustus nanti akan tetap digelar di Istana Merdeka meskipun pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Kendati demikian, upacara peringatan tersebut akan digelar dengan peserta yang terbatas.
“Kami perlu sampaikan bahwa upacara tentu saja tetap dilaksanakan secara khidmat, tetapi dengan peserta yang terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk Paskibraka akan hadir, tapi dalam jumlah yang terbatas,” ujar Pratikno saat konferensi pers, Senin (6/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, Pratikno mengajak masyarakat agar ikut berpartisipasi dan terlibat dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus nanti. Masyarakat, kata Pratikno, dapat mengikuti upacara peringatan Hari Kemerdekaan secara virtual.
Selain itu, pemerintah juga akan mengenalkan tradisi baru saat upacara berlangsung. Seluruh masyarakat Indonesia diminta turut berpartisipasi dengan menghentikan kegiatannya sejenak dan berdiri tegak secara khidmat mengikuti dikumandangkannya lagu “Indonesia Raya” saat upacara berlangsung.
“Jadi, kami sangat-sangat mengharapkan dan mengajak seluruh pihak yang di pasar, yang di tempat-tempat umum, yang di sawah, di kampung-kampung, ketika dikumandangkan lagu ‘Indonesia Raya’, kami harapkan menghentikan kegiatannya, berdiri tegak, khidmat, ikut menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’,” kata dia.
Setelah peringatan upacara 17 Agustus berlangsung, sejumlah acara perayaan lainnya akan tetap dilaksanakan. Acara tersebut digelar untuk menunjukkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar, bersatu, dan penuh solidaritas. “Jadi, akan tetap berlangsung bulan kemerdekaan sampai dengan nanti akhir bulan Agustus,” tambah dia.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengakui, upacara HUT RI yang biasanya mengundang masyarakat untuk berpartisipasi di Istana Merdeka kini harus berlangsung dengan peserta yang serba terbatas. “Pertama, karena keterbatasan, jadi yang di Istana itu adalah Bapak Presiden beserta Ibu, Wapres dan Ibu, dan seluruh pejabat yang hanya ada tugasnya,” ujar Heru.
Para peserta yang hadir pun hanya merupakan pejabat atau petugas yang memiliki tugas dalam menyelenggarakan upacara di Istana. Seperti pembaca teks proklamasi, pembaca doa, serta Panglima TNI dan Polri. “Kebiasaan dari Istana itu kami tidak. Tapi, terkait dengan yang lain mungkin kita undang secara virtual. Jadi, undangan tetap kami edarkan kepada para menteri dan lembaga, tetapi mereka berada di tempat masing-masing,” jelasnya.