Ambon, SALAWAKU – Langkah pemerintah melalui Kementerian Agama untuk mencegah penularan virus Covid-19 di Indonesia terkhususnya di Kota Ambon, Provinsi Maluku, mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan tokoh agama.
Hal ini bisa terlihat dari upaya dari pengurus atau pengelola rumah ibadah yang menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan pemerintah di masing-masing kota dan kabupaten.
“Kami mengetahui, dan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerinta terutama kementerian agama, penerapan protokol kesehatan ini dilakukan untuk mencegah agar virus covid-19 bisa redah dan masyarakat bisa kembali hidup normal seperti sedia kala, itu harapan kami,” demikian disampaikan Pastor Paroki Gereja Santo Josep Passo, Lucky Kalulan Projo, di Kota Ambon, Kamis (27/8).
Menurutnya, saat PPKM di berlakukan di Kota Ambon, pihaknya mematuhi seluruh anjuran yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni menjalankan ibadah sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kami melaksanakan sesuai dengan surat edaran, yang dikeluarkan baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi sampai pemerintah daerah,” ujarnya.
Pihak gereja menerapkan 25 persen jumlah jemaat yang hadir dalam mengikuti prosesi ibadah yang saat ini berlangsung selama tiga kali sehari. Jumlah jemaat di Geraja ini sebanyak 2.000 orang dan dalam pelaksanaan ibadah pihaknya melibatkan seksi kesehatan untuk terus memantau pelaksanaan ibadah sesuai dengan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah.
Ditempat tepisah, imam Masjid Al Khairat, Wara, Batumerah Kota Ambon mengatakan, dalam menjalankan ibadah shalat pihaknya menerapkan protokol kesehatan, jamaah di masjid yang berada di wilayah itu selalu mengenakan masker dalam menjalankan ibadah, dengan menjaga jarak, dan pihaknya juga menyiapkan tempat untuk mencuci tangan di pintu masuk masjid.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Jamludin Bugis, S.Ag, mengatakan, pihak Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, telah mereseponi dan melakukan sosialisasi surat edaran kepada para pengelola mesjid dan seluruh Satuan Kerja Kemenag di Provinsi Maluku. Langkah ini dilakukan untuk mencegah mewabahnya Virus Covid-19.
“Kami tentu memantau dan memberikan apresiasi kepada masyarakat terutama para pengelola rumah ibadah dan tokoh agama, di Kota Ambon, yang telah melaksanakan anjuran menteri agama dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelas Kakanwil.
Kakanwil mengatakan, pemerintah membutuhkan dukungan dan kesedaran dari masyarakat untuk mencegah agar masa pandemi covid-19 ini segera berakhir, dengan menerapkan protokol kesehatan, 5 M + 1 D, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan dan berdoa agar virus covid-19 ini, segerah berakhir dan kehidupan masyarakat kembali normal.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci, menerapkan protokol kesehatan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah di Tiap Kota Kabupaten membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penularan virus covid-19, ” harap Kakanwil. (humaskemenagmaluku)