Plt. Ka.Kanwil Kemenag Maluku H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I. Foto: Istimewah
Ambon, SALAWAKU – Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan aturan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing menuai sorotan publik.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I mengatakan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, tak memiliki niat membandingkan suara azan yang bersumber dari pengeras suara masjid dengan jenis suara hewan mamalia apapun. Karena pada prinsipnya penggunaan pengeras suara di masjid dan musala saat ini merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam ditengah masyarakat Indonesia yang beragam.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya