Temukan Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Kepulauan Aru Rekomendasi PSU di Lima TPS

- Kontributor

Minggu, 18 Februari 2024 - 20:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, SALAWAKU– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Aru menemukan dugaaan pelanggaran terhadap prosedur pemungutan dan perhitungan suara di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dugaan itu terjadi di TPS 021 Siwalima, TPS 001 Galai Dubu, dan TPS 001, 002, 003 di Desa Feruni. Untuk itu, Panwascam Pulau-pulau Aru dan Panwascam Aru Selatan mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Meskipun pungut hitung sudah selesai, Panwascam Pulau-pulau Aru dan Aru Selatan menemukan adanya dugaan pelanggaran pemungutan dan perhitungan suara. Olehnya itu, rekomendasi PSU dikeluarkan,” ungkap Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kepulauan Aru, Novita Ohoiulun kepada Salawaku.id, Minggu 18/2/24.

Ia mengaku, dugaaan pelanggran di TPS 21 berupa pencoblosan memakai identitas orang lain dan terdapat pemilih yang menggunakan haknya lebih dari satu kali di TPS 001.

Sedangkan anggota KPPS dan saksi partai politik mencoblos surat suara sisa atas kesepakatan bersama di TPS 001, 002, dan 003 Desa Feruni. Ia menegaskan tindakan itu melanggar Pasal 80 ayat 3 PKPU nomor 25 tahun 2023.

“Dugaannya berupa pencoblosan dilakukan menggunakan identitas orang lain, memilih lebih dari satu kali, juga mencoblos surat suara sisa yang dilakukan saksi partai politik dan KPPS di Desa Feruni,” tuturnya.

Kata dia, Panwascam telah membuat rekomendasi dan tinggal menunggu tindak lanjut dari PPK berdasarkan hasil penelusuran KPU.

“Selaku yang menangani Devisi itu, saya berharap KPU tetap tindaklanjuti rekomendasi dari Panwascam dan melakukan penelusuran sesuai fakta. PSU dan tidaknya ada pada keputusan KPU,” tandasnya.

Berita Terkait

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal
Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025
Polresta Ambon Tindak Oknum Anggota Aniaya Warga
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM
2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final
Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:47 WIT

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:55 WIT

Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:16 WIT

PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:12 WIT

Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM

Sabtu, 30 November 2024 - 12:38 WIT

2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final

Sabtu, 30 November 2024 - 08:35 WIT

Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Jumat, 29 November 2024 - 12:36 WIT

Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih

Rabu, 27 November 2024 - 13:51 WIT

Coblos di TPS 01 Kelurahan Tihu, MI Optimis Menang

Berita Terbaru

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Hukum

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Sabtu, 18 Jan 2025 - 16:52 WIT

Olahraga

Fun Bike SBAM 2025 Akan Digelar Februari Mendatang

Kamis, 16 Jan 2025 - 10:45 WIT