Ambon, SALAWAKU – Senator DPD RI Sri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mengunjungi Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Jumat (29/1).
Kunjungan senator asal daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Bali untuk menyerap aspirasi terutama pendidikan di Provinsi Maluku di sambut Plt Kabag TU Kanwil Kemenag Maluku, M. Yasir Rumadaul didampingi sejumlah pejabat eselon III.
Hadir Ketua PHDI Maluku I Nyoman Sukadana dan Ketua PHDI Kota Ambon, beserta perwakilan beberapa organisasi keagamaan Hindu.
Dalam pertemuan tersebut, Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Maluku Sukardi Rianto mengusulkan pengadaan formasi Guru Agama Hindu dalam skema perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus bagi wilayah provinsi setempat.
Di hadapan President The Hindu Center of Indonesia ini, Pembimas Hindu mengatakan pengadaan formasi CPNS khusus untuk Guru Agama Hindu menjadi salah satu hal utama yang harus diperhatikan Pempus sebagai upaya meningkatkan kualitas generasi umat Hindu di Provinsi Maluku.
“Saat ini kita hanya memiliki 8 guru agama Hindu dengan status PNS yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Maluku,” ungkap Sukardi Riyanto di Ruang Rapat Lt. II Kanwil Kemenag Maluku.
“Bahkan di Kota Ambon sendiri kita tidak memiliki sama sekali Guru Agama Hindu, kita hanya memiliki Pura tempat ibadah saja,” imbuhnya.
Menanggapi keluhan yang disampaikan ini, senator Arya Wedakarna meminta pihak Kanwil Kemenag Maluku bersama PHDI dapat berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku agar mengusulkan masalah tersebut secara resmi dan kelembagaan.
“Kita tidak bisa bersuara di sidang dewan jika masalah ini tidak diusulkan secara resmi. Minimal ada rekomendasi terkait usulan ini yang dibuat dalam bentuk surat resmi ditujukan kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Terlebih bagi Arya Wedakarna posisinya di DPD sangat berpengaruh bagi penentuan kebijakan pusat. Ini merupakan kesempatan baik jika Pemprov bersama Kanwil Kemenag Maluku ingin memperhatikan nasib generasi umat Hindu di wilayahnya.
“Kita di DPD ini suara satu anggota diibaratkan suara satu fraksi di DPR RI. Jika di DPR RI beberapa anggota bersuara dihitung suara satu fraksi, kita di DPD satu suara anggota terhitung suara satu fraksi,” terangnya.
“Jika usulan ini sudah diajukan secara resmi, kita di DPD juga enak berbicara dihadapan Kementerian. Ini akan membuat lidah kita semakin tajam dalam mengusulkan permasalahan kedaerahan yang terjadi seperti ini,” tandasnya.
Setelah menyerap masukan dan keluhan, senator yang diutus DPD RI ke daerah Maluku ini memberikan cendramata ungkapan terimakasih kepada Kanwil Kemenag Maluku yang bersedia menerima kunjungan tugas diluar masa sidang ini. (RS)