Ambon, SALAWAKU – Rudy Lailossa dan Hasan Alkatiri dilaporkan ke Polda Maluku, Selasa (1/9) malam. Mereka dilaporkan terkait dugaan pemalsuan sejumlah dokumen surat keputusan (SK) sebagai keabsahan peserta pada Musda DPD Golkar Kabupaten Maluku Tengah.
Di Polda Maluku, yang melaporkan Rudy Lailossa tersebut diantaranya Ketua Golkar Kecamatan Salahutu Jamaldin Nahumarury dan Alter Sopacua Carateker Ketua Golkar Kecamatan Seram Utara Barat yang juga sekretaris AMPG Maluku Tengah.
Mereka terlihat masuk ke ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Usai melaporkan Rudy Cs, Jamaldin Nahumarury dalam keterangan pers kepada wartawan mengungkapkan, dirinya bersama teman-teman melaporkan Rudy Lailosa Cs atas dugaan pemalsuan dokumen Surat Keputusan (SK) Kepengurusan partai Golkar tingkat Kecamatan.
“Kami laporkan atas pemalsuan dokumen SK Kecamatan, yang digunakan oleh saudara Rudy dalam Musda Golkar Malteng, dalam SK itu sangat jelas tidak sesuai dengan hasil musyawarah, sehingga kami kehilangan suara dalam Musda,” jelas Nahumarury Sementara itu, Alter Sopacua mengatakan, SK Golkar Kecamatan yang dikeluarkan oleh Rudy Lailossa dalam proses Musda perlu dipertanyakan, karena terjadi perubahan dalam struktur kepengurusan harian pada SK Kecamatan.
“Dalam SK Kecamatan yang melalui hasil musyawarah terjadi perubahan struktur kepengurusan harian, misalnya di Kecamatan TNS, itu yang harus jadi Ketua adalah eliams Ilintutu, namun dalam verifikasi di arena Musda terjadi perubahan struktur harian di dalam SK, diganti menjadi nama yang baru,” jelasnya Olehnya itu, pihaknya menduga ada tindak pidana hukum dengan upaya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Rudy dan Hasan Alkatiri untuk menang dalam pertarungan Musda Golkar Malteng.
“Kalau kemenangan diraih dengan proses yamg baik kami terima, tapi kalau dwngan cara-cara seperti ini, kami tidak terima,” tandas Sopacua
Anehnya lanjut Sopacua, Musda lanjutan Golkar Malteng di DPD I Golkar Maluku dengan agenda verifikasi keabsahan SK-SK tersebut, namun pimpinan sidang melanjutkan Musda dengan verifikasi peserta.
“Ini juga yang sangat tidak kami terima, terkait dengan Musda lanjutan. Seharusnya dalam Musda pimpinan sidang harus memverifikasi keabsahan SK, namun dilanjutkan dengan verifikasi peserta, olehnya itu kita mengambil keputusan walk out dan melaporkan Rudy Lailossa dan Hasan Alkatiri ke Polda Maluku,” pungkas Sopacua. (RS)