Primkopasindo Lapas Piru Maksimalkan Penggunaan Kartu Brizzi
Piru, Salawaku– Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib serta bebas dari peredaran uang tunai. Hal itu terlihat melalui Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lapas Piru yang menerapkan pembayaran menggunakan kartu BRIZZI, Sabtu(19/7/2025).
Kepala Sub Seksi Regbimkemas, Wikrama Jaya selaku ketua Primkopasindo Lapas Piru menyampaikan bahwa penerapan kartu Brizzi merupakan bagian dari kolaborasi dan kerja sama dengan BRI yang telah terjalin dan berjalan kurang lebih selama 2 Tahun dalam upaya menciptakan Lapas Piru bebas terhadap peredaran uang tunai dengan bertujuan untuk meminimalisir potensi praktik pungutan liar dan segala modus penipuan di dalam Lapas.
“Dengan memaksimalkan sistem ini, transaksi di dalam Lapas Piru menjadi lebih aman dan transparan. Seluruh Warga binaan dapat menggunakan kartu Brizzinya masing-masing untuk membeli berbagai kebutuhan di koperasi lapas tanpa perlu menggunakan uang tunai, sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan keamanan,” ucap Jaya.
Lebih lanjut, La Sardini Selaku Kepala Seksi Adm. Kamtib menyampaikan bahwa penerapan penggunaan Brizzi juga merupakan langkah dalam upaya Lapas Piru untuk memberantas segala modus penipiuan dan peredaran narkoba yang sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Dengan memastikan tidak adanya peredaran uang tunai, tentunya kita dapat mencegah terjadinya banyak pelanggaran mulai dari pungutan liar, berbagai modus penipuan hingga kepada peredaran narkoba dalam lapas, sehingga akan terus menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif bagi pembinaan warga binaan,” tutur Sardini. (NN)



