SALAWAKU, Kepolisian Resor Kota Ambon melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Salawaku 2024 yang dipimpin oleh Kasatgas Preventif AKP. La Maru, S. AP.
Kegiatan ini melibatkan 12 personel Satgas Preventif, 11 personel Satgas Represif, dan 1 personel Satgas Banops, Sabtu Malam (11/5/2024).
Operasi dilakukan dengan beberapa bentuk kegiatan seperti patroli dialogis, razia miras, dan razia pasangan bukan suami istri di penginapan.
Lokasi yang menjadi fokus dalam kegiatan ini meliputi Jl. Yos Sudarso, Belakang Pasar Lama, Jl. Sam Ratulangi, dan Jl. Am. Sangadji. Hasil dari kegiatan Operasi Pekat Salawaku 2024 antara lain adalah penemuan beberapa pemuda tengah mengkonsumsi miras jenis bir dan sopi dalam 1 kemasan botol mineral. Selain itu, juga ditemukan beberapa pasangan muda yang bukan pasangan suami istri di dua tempat penginapan.
Sebagai tindakan kepolisian, miras yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara menumpahkannya di bahu jalan di depan para pemuda yang terlibat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera dan pembelajaran kepada para pelaku. Kasatgas Preventif memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pemuda tersebut sebagai bagian dari pembinaan.
Selain itu, para pasangan muda yang bukan pasangan suami istri juga diamankan untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan lebih lanjut di Mapolresta Ambon. Tindakan ini diambil untuk menjaga moralitas dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kasatgas Preventif AKP. La Maru, S. AP. menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pekat Salawaku 2024 dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Ambon. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan dampak positif dalam menjaga ketertiban sosial dan mengurangi praktik-praktik yang dapat meresahkan masyarakat. (NN)