Polda Maluku Razia Narkoba di Sejumlah Karaoke

SALAWAKU, Aparat Gabungan,  Ditresnarkoba Polda Maluku bersama BNN Provinsi, Bea dan Cukai, Pomdam XVI/Pattimura dan Pomal Lantamal IX Ambon mengunjungi sejumlah karaoke, tempat hiburan malam di Kota Ambon, Minggu (24/12/2023).

Kedatangan tim gabungan yang dipimpin Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Heri Budianto ini untuk melaksanakan razia narkoba.

Bacaan Lainnya

Razia narkoba dilakukan dengan cara tes urine, dan pemeriksaan terhadap para pengunjung, pramusaji hingga karyawan, termasuk barang bawaan mereka.

“Ada dua tempat hiburan malam yang kami kunjungi diantaranya karaoke Rajawali dan XNine,” ungkap Kombes Heri, Selasa (26/12/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *