Perluas Akses Keadilan, Kemenkum Maluku Latih Puluhan Paralegal dari Lima Daerah

Ambon, Salawaku– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus memperkuat komitmen dalam memperluas akses keadilan melalui Pelatihan Paralegal Angkatan IV Tahun 2026 yang melibatkan peserta dari lima wilayah di Maluku, Rabu (22/4).

Pelatihan yang digelar secara daring ini diikuti oleh 46 calon paralegal yang berasal dari Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Tual, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Para peserta merupakan perwakilan dari desa, negeri, kelurahan, hingga ohoi yang diharapkan menjadi ujung tombak layanan bantuan hukum di masyarakat.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pemutaran video prolog, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi yang mencakup pengantar hukum dan demokrasi, keparalegalan, serta pemahaman struktur sosial masyarakat. Peserta juga mendapatkan pembekalan terkait isu gender, perlindungan kelompok minoritas, dan kelompok rentan.

Selain itu, peserta diperkuat dengan pemahaman sistem hukum nasional dan pluralisme hukum di Indonesia. Mereka juga dibekali keterampilan penyelesaian sengketa non-litigasi, seperti mediasi, negosiasi, serta pendekatan restorative justice yang dinilai lebih efektif dan berkeadilan dalam menyelesaikan konflik di tingkat masyarakat.

Pendekatan berbasis kearifan lokal turut menjadi fokus dalam pelatihan ini, mengingat kuatnya nilai adat dan struktur sosial dalam kehidupan masyarakat Maluku. Hal ini diharapkan mampu mendorong penyelesaian masalah hukum yang lebih kontekstual dan diterima oleh masyarakat setempat.

Tak hanya aspek teknis, pelatihan juga menekankan pentingnya pelayanan hukum yang inklusif, non-diskriminatif, serta berperspektif kesetaraan gender. Dengan bekal tersebut, para calon paralegal diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum yang responsif dan menyeluruh.

Melalui program ini, Kemenkum Maluku berupaya mencetak paralegal yang tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan layanan bantuan hukum, sekaligus berperan aktif dalam penyelesaian konflik di tingkat lokal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menegaskan bahwa penguatan kapasitas paralegal merupakan langkah strategis dalam menghadirkan layanan hukum yang merata dan mudah diakses. Kehadiran paralegal yang andal diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap keadilan.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkum Maluku dalam memastikan negara hadir memberikan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *