Pemda Buka Lowongan CPNS 2019, Cek Formasi Maluku – Ada kabar gembira bagi para pelamar yang gagal tes cpns tahun lalu dan mereka yang ingin bekerja sebagai PNS di daerah Maluku.
Pemerintah di tahun 2019 ini kembali akan membuka lebih banyak lowongan untuk formasi CPNS daerah ketimbang tahun lalu.
Total seluruh lowongan CPNS dan PPPK yang buka tahun ini adalah 254.173. Itu sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 12 Tahun 2019.
Berdasarkan info Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahun ini ada 207.748 formasi CPNS untuk pemerintah daerah (pemda). Angka itu naik 11 persen dari formasi tahun 2018 yang sejumlah 186.744.
Pemprov Maluku Loloskan 255 CPNS
Sebagai Informasi bahwa pada tahun 2019 Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku berhasil meloloskan 255 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil Seleksi Kompotensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan di Ambon, 10 – 12 Desember 2018.
Penjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Donny Saimima, dikonfirmasi pada Sabtu (5/1/2019), membenarkan, 255 dari 444 peserta SKB berhasil lolos menjadi CPNS 2018.
“Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diterima, telah ditandatangani Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir pada Jumat(4/1) petang, selanjutnya diumumkan melalui website BKD Maluku,” ujarnya.
Pada tahun 2019 Mayoritas formasi di daerah dialokasikan untuk PPPK. Rinciannya yaitu 62.249 formasi CPNS untuk pelamar umum dan sebanyak 75 formasi untuk sekolah kedinasan (STTD). Sedangkan 145.424 formasi adalah untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer ketegori II (THK-II) dan honorer.
Namun, jumlah lowongan untuk instansi pusat terpantau menurun. Jumlah penurunannya mencapai 9,8 persen jika dibandingkan tahun lalu.
Pada tahun 2018, CPNS untuk pusat dibuka sebanyak 51.271 formasi, dan untuk tahun ini menjadi 46.235 formasi saja.
Dari total tersebut, sebanyak 17.519 formasi CPNS untuk pelamar umum dan 5.694 formasi untuk sekolah kedinasan. Sedangkan 23.212 formasi akan diisi eks tenaga honorer II (THK0II) dan honorer.