Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Maluku Ditunda, Menunggu Penjadwalan Ulang dari DPP
Ambon, Salawaku– Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku periode 2025–2030 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026, resmi ditunda.
Keputusan penundaan tersebut tertuang dalam surat DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Nomor B-78/DPD/GOLKAR-MAL/VII/2026 tentang Pemberitahuan Penundaan Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Periode 2025–2030.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Harian DPD Partai Golkar Maluku, Ir. Ridwan Rahman, dan Sekretaris Anos Yermias itu dijelaskan bahwa penundaan dilakukan berdasarkan arahan dan permintaan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, agar pelaksanaan pelantikan dijadwalkan kembali.
Sebelumnya, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 13.00 WIT di Hotel Santika Premiere Ambon.
Namun, melalui surat pemberitahuan tersebut, DPD Partai Golkar Maluku menegaskan bahwa pelantikan ditunda hingga adanya penetapan jadwal baru dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Periode 2025–2030 ditunda sampai dengan adanya penetapan jadwal pelaksanaan yang baru dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar,” demikian isi surat tersebut.
DPD Partai Golkar Maluku juga menyampaikan bahwa informasi mengenai jadwal pelantikan yang baru akan diumumkan setelah menerima pemberitahuan resmi dari DPP Partai Golkar.
Surat pemberitahuan tersebut mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, Surat Keputusan DPP Partai Golkar mengenai pengesahan komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Provinsi Maluku periode 2025–2030, serta surat pemberitahuan pelaksanaan pelantikan yang sebelumnya telah diterbitkan oleh DPD Partai Golkar Maluku.
Dengan adanya penundaan ini, seluruh pengurus pleno diminta menunggu pemberitahuan resmi berikutnya terkait waktu dan tempat pelaksanaan pelantikan yang akan ditetapkan oleh DPP Partai Golkar.


