SALAWAKU, setelah menggantongi surat tugas Partai Demokrat, kini rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi milik bakal Calon Gubernur Murad Ismail dan bakal calon Wakil Gubernur Maluku Michael Wattimena periode 2024 – 2029.
Surat Rekomendasi Nama Calon Pilkada No : 161/PILKADA/V/2024, yang diterima Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi di sekretariat DPP PAN, Selasa (14/5/2024) kemarin.
Dengan menerima rekomendasi PAN, maka merupakan rekomendasi pertama yang sudah dikantongi pasangan MI-BMW untuk bertarung di Pilkada Maluku.
Dalam surat rekomendasi itu, Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada:
Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menugaskan kepada Bakal Pasangan Calon untuk:
1) Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024;
2) Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024;
3) Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024;
4) Sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN. (NN)