Ojol Draiv Masohi Deklarasi BPJS Ketenagakerjaan dan Stabilitas Kamtibmas

Masohi, Salawaku– Komunitas Ojol Draiv Kota Masohi mendeklarasikan dukungan terhadap Program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyatakan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Maluku Tengah. Deklarasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Kafe Saraba, Kompleks Pelabuhan Inamarina, Kecamatan Kota Masohi, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Perkumpulan sekaligus Admin Ojol Draiv Masohi, Mudzakir Ardhi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Masohi, Ilham Hasyim, Staf BPJS Ketenagakerjaan Jerom, serta anggota komunitas Ojol Draiv dan sejumlah pekerja sektor informal lainnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Masohi, Ilham Hasyim, menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), termasuk pengemudi ojek online, petani, nelayan, pedagang, pekerja konstruksi, hingga pekerja mandiri.

Menurutnya, pekerja sektor informal memiliki risiko kerja yang cukup tinggi, namun masih banyak yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pekerja informal bekerja untuk dirinya sendiri. Ketika tidak bekerja, maka tidak memperoleh penghasilan. Karena itu perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian menjadi sangat penting,” ujar Ilham.

Ia menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Perlindungan JKK berlaku sejak peserta berangkat dari rumah menuju lokasi kerja hingga kembali ke rumah. Apabila terjadi kecelakaan kerja maupun kecelakaan dalam perjalanan kerja, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sesuai indikasi medis di rumah sakit yang bekerja sama.

“Jika peserta mengalami kecelakaan kerja dan tidak mampu bekerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan pengganti penghasilan sebesar 100 persen upah selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja berhak memperoleh santunan hingga Rp70 juta. Ahli waris juga mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dengan total nilai mencapai Rp174 juta mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan cacat tetap, biaya transportasi korban kecelakaan kerja, serta layanan Home Care atau perawatan di rumah hingga satu tahun dengan nilai maksimal Rp20 juta.

Terkait iuran, Ilham menjelaskan peserta cukup membayar Rp16.800 per bulan untuk dua program, yakni JKK dan JKM, atau Rp36.800 per bulan untuk tiga program, yaitu JKK, JKM, dan JHT. Hingga Desember 2026, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan potongan iuran menjadi Rp8.400 untuk dua program dan Rp28.400 untuk tiga program.

Sementara itu, Ketua Ojol Draiv Masohi, Mudzakir Ardhi, menyambut baik program tersebut dan menyatakan komitmen organisasinya untuk mendorong seluruh anggota menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, manfaat perlindungan yang diberikan sangat membantu pekerja informal yang setiap hari menghadapi berbagai risiko saat bekerja.

“Kami melihat program ini sangat bermanfaat karena memberikan perlindungan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta. Selain itu, iurannya juga terjangkau sehingga layak diikuti oleh seluruh anggota komunitas,” kata Mudzakir.

Dalam kesempatan itu, Komunitas Ojol Draiv Kota Masohi juga membacakan deklarasi dukungan terhadap Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang memuat sejumlah komitmen bersama.

Komunitas tersebut menyatakan dukungan terhadap Program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pengemudi ojek online dan pekerja sektor informal di Kabupaten Maluku Tengah. Selain itu, mereka berkomitmen meningkatkan kesadaran dan partisipasi anggota untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan serta mendukung upaya pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komunitas Ojol Draiv juga menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara komunitas pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja.

Tak hanya itu, mereka turut menyatakan dukungan terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif serta menolak segala bentuk provokasi dan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas sosial maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui deklarasi tersebut, Komunitas Ojol Draiv Kota Masohi menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan kebutuhan penting bagi pekerja sektor informal agar dapat bekerja dengan lebih aman dan memiliki jaminan bagi keluarga ketika menghadapi risiko pekerjaan. Di sisi lain, komunitas ini juga berkomitmen untuk ikut menjaga stabilitas kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan produktif di Kabupaten Maluku Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *