Musda Golkar Malteng Berbuntut Panjang, Rudy Cs Akan di Laporkan Ke Mahkamah Partai

- Kontributor

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 09:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, SALAWAKU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Maluku diminta untuk membatalkan SK Penetapan Ketua DPD Golkar Kabupaten Maluku Tengah (Mateng).

Pasalnya, Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Malteng yang berlangsung beberapa waktu lalu diduga terjadi pemalsuan dokumen surat keputusan (SK) sebagai keabsahan peserta pada Musda DPD Golkar Kabupaten Maluku Tengah.

“Kami minta DPD I untuk batalkan SK penetapan saudara Rudy Lailossa sebagai ketua, karena terjadi pemalsuan dokumen,” kata Ketua Golkar Kecamatan Salahutu Jamaldin Nahumarury kepada wartawan di Ambon, Jumat (4/9).

Akibat terjadi pemalsuan dokumen dan tidak objektif pimpinan sidang Dade Mahedar, lanjut Nahumarury, dirinya bersama beberapa Ketua Golkar Kecamatan yang melalui musyawarah merasa dirugikan.

“Kami sangat menyesalkan keputusan yang diambil oleh pimpinan sidang terkait penetapan Rudy Lailosa sebagai ketua, pasalnya putusan tersebut sangat merugikan kami selaku pemilik hak suara, untuk itu kita minta putusan tersebut dibatalkan dulu dan melihat persoalan ini secara poraktif,” kata Jamaldin.

Carateker Ketua Golkar Kecamatan Seram Utara Barat Alter Sopacua, menuding Hasan Alkatiri selaku Ketua tim pemenang Rudy Lailossa tidak paham persoalan subtansi laporan dirinya bersama teman-teman terkait hasil Musda ke Polda Maluku.

“Apa yang dikatakan Hasan Alkatiri di salah satu media bahwa laporan kita di Polda Maluku itu salah arah, dan kita palsukan data silon KPU, itu sebenarnya dia tidak paham, dia seharusnya memahami bahwa KPU telah menyiapkan situs resmi yang bisa diakses oleh siapapun, sehingga apa yang dikatakan oleh saudara Hasan soal kita palsukan data dari Silon KPU itu sangat keliru, karena tidak bisa palsukan, yang harus dipertanyakan itu pernyataan Rudy bahwa dia mempunyai data Silon dari DPP,” tutur Alter

Untuk itu, dirinya bersama teman-teman Ketua Golkar Kecamatan menegaskan bahwa tidak akan menerima hasil Musda kemarin, dan akan mempersoalkan hal tersebut sampai kepada mahkamah partai Golkar.

“Kita akan persoalkan masalah ini di mahkamah partai dalam waktu dekat, karena dokumen sudah disiapkan, kita juga sudah menyiapkan bantuan hukum,” kata Alter.

Terkait dengan laporan di Mapolda Maluku, tambah sekretaris AMPG Maluku Tengah ini, mereka tetap akan memproses kasus tersebut, karena menurutnya ini merupakan hak pemilih suara yang telah dianulir oleh tim pemenang Rudy Lailossa.

“Untuk laporan di Polda kita tetap jalan, kita akan kawal sampai tuntas,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun saat dikonfirmasi perihal tudingan Alkatiri soa pemalsuan dokumen Silon KPU tidak berhasil.

Sebelumnya, beberapa pimpinan Kecamatan Golkar Kabupaten Maluku Tengah melaporkan Rudy Lailossa beserta Hasan Alkatiri di Mapolda Maluku Selasa (1/9) malam. Mereka dilaporkan terkait dugaan pemalsuan sejumlah dokumen surat keputusan (SK) sebagai keabsahan peserta pada Musda DPD Golkar Kabupaten Maluku Tengah. (RS)

Berita Terkait

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal
Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025
Polresta Ambon Tindak Oknum Anggota Aniaya Warga
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM
2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final
Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:47 WIT

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:55 WIT

Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:16 WIT

PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:12 WIT

Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM

Sabtu, 30 November 2024 - 12:38 WIT

2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final

Sabtu, 30 November 2024 - 08:35 WIT

Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Jumat, 29 November 2024 - 12:36 WIT

Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih

Rabu, 27 November 2024 - 13:51 WIT

Coblos di TPS 01 Kelurahan Tihu, MI Optimis Menang

Berita Terbaru

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Hukum

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Sabtu, 18 Jan 2025 - 16:52 WIT

Olahraga

Fun Bike SBAM 2025 Akan Digelar Februari Mendatang

Kamis, 16 Jan 2025 - 10:45 WIT