Maluku Sudah Bisa Tes PMaluku Sudah Bisa Tes PCR Bagi PDP, Tak Perlu Tes ke Labkes Kemenkes RI – Maluku sudah bisa melaksanakan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Ambon.
Demikian penjelasan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang Selasa (7/4/2020) di Kantor Gubernur Maluku.
Menurutnya untuk PDP Maluku, tidak perlu lagi melakukan tes PCR di Labkes Kementrian Kesehatan RI karena sudah bisa dilakukan di Ambon.
Dia memastikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kini sudah bisa cepat diketahui terkait hasil negatif atau positif terinfeksi corona.