Lapas Ambon Gencar Lakukan Penggeledahan & Tes Urine Demi Wujudkan Zero Halinar

Ambon, Salawaku– Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku secara rutin melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tes urine. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan bentuk deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Selasa (22/7/2025)

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Abdul Samad Rumuar, didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Kamtib, staf Kamtib dan KPLP, serta petugas jaga. Selama proses berlangsung, seluruh petugas menjalankan tugas secara profesional dan humanis, dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan. Hal ini memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan.

Usai penggeledahan, petugas melakukan tes urine kepada sejumlah WBP secara acak, khususnya bagi yang terlibat kasus narkotika dan pidana umum. Tes dilaksanakan di klinik Lapas sebagai bagian dari komitmen menjaga kebersihan dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dalam penggeledahan, ditemukan beberapa barang terlarang, seperti pisau, silet, dan kabel. Menanggapi temuan tersebut, Abdul Samad menyampaikan, “Kegiatan ini rutin dilakukan setiap minggu. Tujuannya membersihkan barang-barang terlarang seperti handphone, kompor rakitan, senjata tajam, serta benda berbahan besi dan kaca. Kami akan terus menjaga komitmen menuju Lapas Ambon Zero Halinar.”

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Herliadi, menekankan pentingnya deteksi dini dan menjaga fokus dalam pelaksanaan tugas pengamanan. “Kewaspadaan dan kesadaran terhadap tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan sangat krusial untuk menciptakan suasana kondusif di dalam Lapas,” ujar Herliadi. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku dan bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Penggeledahan dan tes urine ini merupakan bentuk pelaksanaan edaran Dirjen Pemasyarakatan serta instruksi Kakanwil. Tujuannya memastikan kamar hunian dan tubuh WBP bebas dari barang-barang terlarang, termasuk handphone, narkoba, senjata tajam, dan alat elektronik,” tegas Herliadi.

Sebagai bentuk komitmen, Lapas juga rutin melakukan tes urine tidak hanya kepada WBP tetapi juga kepada petugas. “Langkah ini sejalan dengan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) yang kami galakkan,” imbuhnya.

Di lain sisi, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut mengimbau seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Maluku untuk melaksanakan penggeledahan dan tes urine secara rutin. “Saya meminta kepada seluruh Kepala Lapas dan Rutan se-Maluku untuk menginstruksikan jajaran mereka agar aktif menjalankan kegiatan ini. Wujudkan Lapas dan Rutan bersih dari Halinar, khususnya di wilayah Maluku, demi mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkas Ricky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *