Laksanakan Tindakan Preventif, Lapas Saumlaki Gelar Razia Malam Hari
Saumlaki, Salawaku – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Jumat (1/8/2025).
Sasaran penggeledahan, yakni barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan barang lain yang disinyalir dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti senjata tajam dan alat elektronik.
Kepala lembaga Pemasyarakatan Saumlaki, Ilham, menjelaskan pengeledahan ini merupakan bentuk deteksi dini gangguan keamanan dari masuknya barang-barang terlarang.
“Saya minta kepada kita semua untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan tetap sopan serta mengedepankan rasa humanisme kepada Warga Binaan,” ujar Ilham.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan, Melkianus Jempormasse dan Regu Pengamanan
“Penggeledahan malam ini dilakukan terhadap satu blok hunian Warga Binaan demi mencari sekaligus menindak barang terlarang, mengatakan penggeledahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret Lapas Saumlaki dalam memastikan kondisi aman dan kondusif,” terang Melki.
Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba maupun handphone, hanya ditemukan barang-barang terlarang yang bisa berpotensi menimbulkan gangguan kamtib seperti Gunting, Silet, Pecahan Kaca, pisau rakitan, dan korek api gas.
“Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan.” tegas Melki.


