KPU Malteng Bantah Terlibat di Musda Golkar

Admin

- Penulis Berita

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 09:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, SALAWAKU – KPU Kabupaten Maluku Tengah angkat bicara berkaitan dengan tulisan berjudul “Musda Golkar & Hikmah Untuk Parpol”, dalam akun facebook Liken Letwaru, yang menuding adanya konspirasi KPU Maluku Tengah, Sekretaris KPU Maluku Tengah dan Sekda Kabupaten Maluku Tengah, dalam Musda Golkar Maluku Tengah, 26-27 Agustus 2020.

Ketua KPU Malteng Abdussamad Ningkeula mengatakan, tidak pernah memberikan data kepengurusan Golkar kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah dalam Silon (seharusnya data Sipol) kepada salah satu kandidat Musda Golkar Kabupaten Maluku Tengah.

“Data kepengurusan yang ada dalam Sipol adalah data dari partai politik sebagai peserta Pemilu 2019, yang diserahkan kepada KPU dan di dokumentasikan sebagai bentuk transparansi informasi dalam sistem informasi partai politik atau lazim disebut Sipol untuk kepentingan publik. Sipol dapat diakses dan dikunjungi publik dalam website kpu.go.id ( https://infopemilu.kpu.go.id/pileg2019/verpol/lengkap/131/76096/76284 ) kapan pun,” jelas Ningkeula dalam rilisnya yang diterima media ini, Minggu (30/8).

Pendapat dalam tulisan itu menurut Ningkeula yang menyatakan “Sebab ada dugaan keterlibatan KPU Malteng dalam merongrong Musda Golkar”, dinilai sepihak, tidak berdasarkan fakta, dan cenderung membentuk opini publik yang dapat menurunkan marwah KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

“Karena itu, kami telah meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf dan memberikan klarifikasi kepada publik, atas tudingan yang tidak berdasar tersebut,” tegasnya

Menurutnya, KPU sama sekali tidak memiliki kewenangan apapun dengan proses pelaksanaan Musda Golkar Malteng. Musda itu murni ranah partai politik, dan tidak pada tempatnya ada pendapat yang menarik-narik KPU dalam hajatan partai politik tersebut.

“Atas postinganya, pemilik akun Liken Letwaru telah kami datangi dan menyampaikan kepada yang bersangkutan atas apa yang ditulisnya adalah tidak benar, dan mengandung fitnah. Kami juga membuka akses Sipol dalam laman website kpu.go.id yang dapat diakses publik secara terbuka. Atas kesalahannya tersebut, yang bersangkutan di hadapan kami bersedia memberikan klarifikasi di akun facebooknya atas tudingan kepada KPU Malteng,” katanya

“Kami mempertimbangkan akan menempuh upaya hukum, apabila yang bersangkutan tidak memberikan klarifikasi. Sebab tudingan tidak berdasar itu, mengandung penistaan dan fitnah melalui media sosial yang dapat disangka melanggar ketentuan pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Demikian untuk menjadi tabayun dan pembelajaran bersama,” tutup Ningkeula. (RS)

Berita Terkait

Libatkan 7 Desa, Panwas Amalatu Sosialisasikan Partisipatif Masyarakat
Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi
Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael
KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual
Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov
Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas
LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku
HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:25 WIT

Libatkan 7 Desa, Panwas Amalatu Sosialisasikan Partisipatif Masyarakat

Minggu, 15 September 2024 - 22:06 WIT

Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi

Minggu, 15 September 2024 - 21:30 WIT

Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael

Sabtu, 14 September 2024 - 13:37 WIT

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 September 2024 - 01:45 WIT

Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov

Jumat, 13 September 2024 - 07:45 WIT

LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku

Kamis, 12 September 2024 - 19:13 WIT

HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Kamis, 12 September 2024 - 17:01 WIT

Kemenpakeraf Tinjau Pameran UMKM Desa Wisata Laha

Berita Terbaru

Daerah

Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi

Minggu, 15 Sep 2024 - 22:06 WIT

Daerah

Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael

Minggu, 15 Sep 2024 - 21:30 WIT

Daerah

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 Sep 2024 - 13:37 WIT