Kouta Penerimaan CPNS Maluku 1.936, Ini Syaratnya

Admin

- Penulis Berita

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 09:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kouta Penerimaan CPNS Maluku 1.936, Ini Syaratnya – Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi, kemarin di Ambon, mengatakan, totalnya alokasi formasi atau kuota penerimaan CPNS Tahun 2019 untuk Maluku sebanyak 1.936 yang tersebar di kota dan kabupaten di Maluku.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 pada 11 November mendatang.

Kuota CPNS itu dengan rinciannya, Pemda Provinsi Maluku 369, Pemda Kabupaten Maluku Tengah 122, Pemda Kabupaten Maluku Tenggara 143, Buru 91, Pemda Kabupaten Maluku Tenggara Barat (KKT) 140, Pemda Kabupaten Kepulauan Aru 84, Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 140, Pemda Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 70, Pemda Kabupaten Buru Selatan 178, Pemda Kabupaten MBD 119, Pemkot Ambon 285 dan Pemkot Tual 195.

Secara umum kata dia, formasi yang terbanyak pada penerimaan CPNS Tahun 2019 ini adalah formasi guru. ” Untuk lingkup Pemprov Maluku sendiri dari 369 formasi itu, formasi guru sebanyak 262 disusul tenaga teknis 97 formasi dan tenaga kesehatan 10 formasi,”jelas Israh di ruang kerjanya di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (30/10).

Pendaftaran penerimaan CPNS 2019 ini dilakukan secara online. “Secara resmi pengumuman (pembukaan pendaftaran) pada 11 November, tapi nanti ada pengumuman resmi dari masing-masing instansi (umumkan) dan pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi saja,”sebutnya.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019

Kendati pendaftaran CPNS 2019 belum dibuka, namun sebaiknya Anda yang berminat mendaftar agar menyiapkan sejumlah dokumen penting sejak dini.

Hal ini mengacu pada pendaftaran CPNS 2018. Saat ini BKN tengah mempersiapkan segala sesuatu, termasuk menunggu formasi dari pengajuan daerah.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang bisa dipersiapkan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP &
  2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
  3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
  4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

  1. Materai Rp 6.000
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi ijazah/STTB
  4. Fotokopi ijazah SD
  5. Fotokopi ijazah SLTP
  6. Fotokopi ijazah SLTA. (*

(Source : Malukunews)

Berita Terkait

Libatkan 7 Desa, Panwas Amalatu Sosialisasikan Partisipatif Masyarakat
Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi
Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael
KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual
Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov
Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas
LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku
HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:25 WIT

Libatkan 7 Desa, Panwas Amalatu Sosialisasikan Partisipatif Masyarakat

Minggu, 15 September 2024 - 22:06 WIT

Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi

Minggu, 15 September 2024 - 21:30 WIT

Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael

Sabtu, 14 September 2024 - 13:37 WIT

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 September 2024 - 01:45 WIT

Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov

Jumat, 13 September 2024 - 07:45 WIT

LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku

Kamis, 12 September 2024 - 19:13 WIT

HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Kamis, 12 September 2024 - 17:01 WIT

Kemenpakeraf Tinjau Pameran UMKM Desa Wisata Laha

Berita Terbaru

Daerah

Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi

Minggu, 15 Sep 2024 - 22:06 WIT

Daerah

Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael

Minggu, 15 Sep 2024 - 21:30 WIT

Daerah

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 Sep 2024 - 13:37 WIT