Kemenko Kumham Imipas Perkuat Pemasyarakatan di Maluku, Fokus Inovasi Pembinaan dan Solusi Overkapasitas

Ambon, Salawaku– Kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Dr. I Nyoman Gede Surya Mataram, ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Maluku menjadi momentum penguatan reformasi sistem pemasyarakatan di daerah. Kunjungan tersebut berlangsung bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, Selasa (24/3/2026).

Dalam pertemuan dengan jajaran pemasyarakatan, Deputi menegaskan pentingnya peningkatan kinerja UPT sebagai ujung tombak pembinaan warga binaan. Ia mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Maluku dalam menghadapi berbagai keterbatasan.

Menurutnya, program pembinaan harus terus ditingkatkan agar tidak hanya membentuk karakter, tetapi juga memberikan keterampilan yang dapat dimanfaatkan warga binaan setelah kembali ke masyarakat.

“Program pembinaan harus berdampak nyata, terutama dalam membuka peluang kerja bagi narapidana setelah bebas,” ujarnya.

Deputi juga menyinggung pentingnya sinergi program pemasyarakatan dengan Program Asta Cita Presiden yang menekankan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas nasional. Dalam hal ini, lembaga pemasyarakatan dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung tujuan tersebut.

Di sisi lain, ia mengakui masih adanya tantangan klasik di lembaga pemasyarakatan, seperti overstaying dan overkapasitas. Untuk itu, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif, termasuk penguatan kebijakan serta inovasi di tingkat pelaksana guna mengatasi permasalahan tersebut.

Terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Deputi menjelaskan bahwa sistem pemidanaan ke depan akan lebih progresif dengan penerapan pidana sosial sebagai alternatif sanksi. Namun, kesiapan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana masih menjadi tantangan yang perlu dipersiapkan secara matang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat, khususnya dalam sosialisasi KUHP yang telah dilaksanakan di Maluku sebelumnya. Ia berharap kerja sama antara pusat dan daerah terus diperkuat agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Deputi bersama rombongan juga meninjau langsung kegiatan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan. Mereka melihat berbagai fasilitas pembinaan seperti dapur, wisma, bengkel kerja hingga salon, yang menjadi bagian dari upaya pemberdayaan dan peningkatan keterampilan warga binaan.

Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, produktif, serta mendukung reintegrasi sosial warga binaan setelah menjalani masa pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *