Kejari SBT Kampanye Anti Korupsi
SBT, Salawaku– Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT), selasa (18/1/2025) melaksanakan kegiatan kampanye anti korupsi bagi desa / desa administratif sekecamatan kabupaten seram bagian timur.
Kegiatan dipusatkan di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan.
Adapun sebelumnya kegiatan yang sama dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 November 2025 dilakukan bagi pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Seram Bagian Timur
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur Vector Mailoa, S.H. menjadi pemateri dalam Kegiatan Kampanye Anti Korupsi tersebut
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur Berserta Jajaran, dan Kepala Desa/Desa Administratif dan Bendahara Sekecamatan Wakate, Kecamatan Teor, Kecamatan Kilmury, dan Ukar Sengan Kabupaten Seram Bagian Timur;
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur Bapak Vector Mailoa menjelaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara dan merupakan bagian dari upaya pembentukan integritas dan penguatan nilai-nilai antikorupsi.
Diakatakan setelah kegiatan Kampanye Anti Korupsi dilaksanakan dilanjutkan Pembagian spanduk Pencegahan Korupsi kepada peserta masing-masing Desa dan sesi foto bersama dengan Kepala Inspektorat, Kasi Intelijen dan Para Peserta pelatihan.




