Kapolresta Ambon Hadiri Pemusnahan Ribuan Surat Suara Rusak

Admin

- Penulis Berita

Selasa, 13 Februari 2024 - 22:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALAWAKU, Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim hadiri Kegiatan Pemusnahan Surat Suara Rusak, oleh KPU Kota Ambon.

Pemusnahan dipusatkan di Sporthall Karang Panjang Ambon dengan cara di bakar dihalaman depan gedung, Selasa (13/2/2024).

Proses pemusnahan itu juga dihadiri oleh penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Dandim 1504/Ambon Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, Kajari Ambon Adhryansa, Ketua Bawaslu Provinsi Subair, Ketua KPU Kota Ambon Bpk. M. Seddek Fuad, Ketua Bawaslu Kota Ambon Albert. J. Talabessy, Kordif KPU Kordif Teknis KPU Rudi Layn, Kordif P3S Bawaslu Kota Ambon Ibu Suminar Sehuwakim.

Surat Suara Rusak yang dimusnahkan hari ini sebanyak 2.523 Lembar, terdiri dari

Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 209 lembar, Surat Suara Pemilu DPR RI 680 lembar, Surat Suara Pemilu DPD RI 61 lembar, Surat Suara Pemilu DPRD Provinsi 1.203 lembar dan Surat Suara Pemilu DPRD Kab/Kota 370 lembar.

Ketua KPU Kota Ambon yang intinya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan jalannya kegiatan Pemusnahan hari ini, berdasarlmkan Surat keputusan KPU No. 1385, untuk memusnahkan SS Rusak yang telah diatur dalam keputusan dimaksud, harus dilakukan pada saat Hamen 1 sebelum Pencoblosan.

“Setelah ini akan dilakukan pemusnahan Surat Suara Rusak yang dilakukan dengan melakukan Penandatanganan Berita Acara Surat Suara Rusak, oleh Kapolresta, Ketua KPU Kota Ambon dan Ketua Bawaslu Kota Ambon. Harapan kami Pemilu 2024 kali ini, dan akan dilakukan Pencoblosan pada besok hari Rabu, dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harap ketua KPU

Proses pemusnahan diawali dengan Pendatanganan Berita Acara Surat Suara Rusak, oleh Kapolresta Ambon, Ketua KPU Kota Ambon dan Ketua Bawaslu Kota Ambon dilanjutkan dengan Pemusnahan dilakukan pertama oleh oleh PJ. Walikota Ambon dilanjutkan forkopimda dan pejabat lainnya dengan menggunakan Api Obor kemudian memasukannya kedalam Tong Drum yang berisi surat suara Rusak. (NN)

Berita Terkait

Libatkan 7 Desa, Panwas Amalatu Sosialisasikan Partisipatif Masyarakat
Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi
Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael
KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual
Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov
Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas
LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku
HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:25 WIT

Libatkan 7 Desa, Panwas Amalatu Sosialisasikan Partisipatif Masyarakat

Minggu, 15 September 2024 - 22:06 WIT

Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi

Minggu, 15 September 2024 - 21:30 WIT

Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael

Sabtu, 14 September 2024 - 13:37 WIT

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 September 2024 - 01:45 WIT

Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov

Jumat, 13 September 2024 - 07:45 WIT

LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku

Kamis, 12 September 2024 - 19:13 WIT

HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Kamis, 12 September 2024 - 17:01 WIT

Kemenpakeraf Tinjau Pameran UMKM Desa Wisata Laha

Berita Terbaru

Daerah

Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi

Minggu, 15 Sep 2024 - 22:06 WIT

Daerah

Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael

Minggu, 15 Sep 2024 - 21:30 WIT

Daerah

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 Sep 2024 - 13:37 WIT