Ambon, SALAWAKU – Kanwil Kemenag Provinsi Maluku dan GP Ansor Maluku bersinergi untuk mengimplementasikan SE Menag Nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Suara di Masjid dan Musala, kepada masyarakat umum.
“GP ansor akan bersinergi dengan Kanwil Kemenag Maluku untuk intensifkan sosialisasi SE Menag Nomor 5 tahun 2022 sehingga pelaksanaan SE menag bisa berjalan maksimal,” kata Ketua GP Ansor Maluku Ridwan Nurdin pada kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Moderasi Beragama dan Sosialisasi SE Menag Nomor 5 Tahun 2022 di Cafe Hotumese Unpatti Ambon, Senin (7/3/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Maluku melalui Subag Ortala dan KUB dibuka oleh Plt. Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I.
Turut hadir pimpinan tokoh agama Maluku, GP Ansor Maluku, NU Maluku, pejabat eselon III dan IV lingkup Kanwil Kemenag Maluku dan beberapa Kepala Kemenag Kabupaten dan Kota se-Maluku.
Ridwan Nurdin berharap agar ASN Kemenag Maluku satu komando dalam mengimplementasikan SE menag nomor 5 tahun 2022.
“Kita juga rencana akan lakukan kerjasama dengan Kanwil Kemenag Maluku untuk pengadaan 100 toa Masjid, yang nantinya akan dibagikan ke Masjid-Masjid atau Mushola di Kabupaten dan Kota se-Maluku, ini sebagai wujud kita dalam implementasi SE Menag,” kata Nurdin
Terkait sosialisasi SE Menag No. 05/22, Plt. Ka.Kanwil Kemenag Maluku meminta Kepala Kemenag Kabupaten dan Kota se-Maluku dan jajaran di daerah aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham pentingnya SE Menag Nomor 5 tahun 2022.
“Kita berharap melalui peran ASN ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Plt. Ka.Kanwil menambahkan, selain menerjunkan ASN Kemenag untuk sosialiasi edaran ini, Kemenag juga menjalin kerja sama dengan sstakeholders dan ormas-ormas Islam seperti GP Ansor, NU.
“Kita berharap melalui sinergitas ini kita berasama-sama melakukan sosialisasi edaran menag dalam rangka meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga,” pungkas Plt. Ka.Kanwil (RS)