Kanwil Ditjenpas Maluku terima kunjungan Deputi Bidang Hukum Kemenko Kumham Imipas di Maluku
Ambon, Salawaku– Bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2045, Indeks Pembangunan Hukum merupakan indikator untuk mencapai sasaran Prioritas Nasional 7 yaitu terwujudnya supremasi hukum yang transparan, adil, dan tidak memihak serta sistem politik yang fungsional, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menerima Kunjungan Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum,HAM,Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (21/8/2025).
Tim Deputi Bidang Hukum Kemenko Kumham Imipas disambut langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro. Tujuan dari kunjungan ini ialah sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan di wilayah Provinsi Maluku.
Tim Kediputian yang berkunjung terdiri dari Asisten Deputi Koordinasi Budaya, Informasi,
dan Komunikasi Hukum Setyo Utomo, Ahli Utama Penyuluh Hukum pada BPHN Marciana Dominika Jone, Ahli Madya Perancang Peraturan Perundang-undangan Richard Nixon Pattikawa, Ahli Muda Analis Anggaran Deny Kurniawan, Ahli Pertama Analis Hukum Murni Handayani Sari, Ahli Pertama Pranata Humas Dwinda Harditya, Ahli Pertama Penyuluh Hukum Rizky Novian Hartono dan Sofia Salma Rosyanda, Pengadministrasi Umum Achmad Akbar Adnan.
Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari Deputi bidang Hukum Kemenko bidang Kumham Imipas di Provinsi Maluku.
“Kami berterima kasih atas kunjungan tim dari Kemenko ini dan kami menyatakan dukungan penuh atas pelaksanaan tujuan kegiatan Identifikasi Masalah Upaya Penguatan Akses Terhadap Keadilan dan Pemberdayaan Hukum Masyarakat Dalam Kaitannya dengan Pengawalan Capaian Indeks Pembangunan Hukum di Provinsi Maluku,”ungkap Kakanwil
Ketua Tim kediputian Bidang Hukum Kemenko Kumham Imipas, Setyo Utomo menyampaikan dipandang perlu untuk melaksanakan koordinasi dan audiensi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mengidentifikasi dan menginventarisir isu peningkatan akses terhadap keadilan dan pemberdayaan hukum masyarakat dalam kaitannya dengan pengawalan capaian Indeks Pembangunan Hukum.
“Kami membawa amanat Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sebagai Koordinator/Pengampu pencapaian prioritas nasional pada indikator Indeks Pembangunan Hukum tahun 2025-2029 oleh sebab itu kunjungan kami ini untuk mengidentifikasi Masalah Upaya
Penguatan Akses Terhadap Keadilan dan Pemberdayaan Hukum Masyarakat Dalam Kaitannya dengan Pengawalan
Capaian Indeks Pembangunan Hukum di Provinsi Maluku,”jelasnya
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan bersama Kakanwil bersama tim deputi di UPT Pemasyarakatan Se-Kota Ambon.



