Kantongi 15 Rekomendasi, Kubu Sahubawa Optimis Menang

Admin

- Penulis Berita

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 09:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantongi 15 Rekomendasi, Kubu Sahubawa Optimis Menang

Kantongi 15 Rekomendasi, Kubu Sahubawa Optimis Menang

Ambon, SALAWAKU – Musyawarah Daerah (Musda) IX DPD II Partai Golkar Maluku Tengah (Malteng) akhirnya diputuskan untuk dilanjutkan ke DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku di ambon.

Keputusan melanjutkan Musda Partai Golkar Malteng ke DPD I dirasa cukup bijak. Hal ini disampaikan Ketua Golkar Kecamatan Salahutu Jamaldin Nahumarury yang juga ketua tim pemenangan Rasip Sahubawa dalam rilisnya yang diterima media ini, Minggu (30/8).

Menurut pria yang biasa disapa Dino ini, rujukan pemberian rekomendasi Pimpinan Kecamatan Partai Golkar mestinya mengacu pada SK DPD II yang ada pada Situs resmi KPU (Infopemilu), yang ditanda tangani oleh Rudolf Lailossa selaku Ketua DPD dan Hasan Alkatiri selaku Sekretaris DPD. Karena itu sah dan resmi.

“Bahwa Landasan pijak dalam Musda DPD II Partai Golkar Malteng tetap merujuk pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Musyawarah Partai Golkar Nomor 02 pasal 41 sampai dengan Pasal 51. Tidak ada landasan pijak yang lain, sehingga SK DPD II yang dimasukan ke Situs resmi KPU yang juga ditandatangani oleh Rudolf Lailossa dan Hasan Alkatiri sebagai Ketua dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Maluku Tengah perlu dijadikan sebagai rujukan keabsahan,” tandas pria asal Tulehu ini.

Hal senada disampaikan Alter Sopacua Carateker Ketua Golkar Kecamatan Seram Utara Barat yang juga sekretaris AMPG Maluku Tengah, menurutnya, data SK DPD II yang dimasukan dalam website resmi KPU sudah menjadi Lembaran Negara, karena merupakan data partai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pusat yang telah disahkan oleh DPP Partai Golkar dan diserahkan ke KPU pada verifikasi pemilu 2019 lalu yang kemudian diupload pada situs resmi KPU dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia pada situs resmi KPU di Laman info pemilu.

“Anehnya, kok ada SK lain yang menurut sudara Rudolf Lailossa dikirim oleh temannya di DPP melalui Pesan Wathsapp yang memiliki No SK sama tapi ada beberapa nama yang berbeda, ini aneh dan untuk kepentingan apa, harus dipertanyakan keabsahannya dan perlu dibuktikan,” tandas sopacua.

Masih menurut Sopacua, Rudolf Lailossa harus membuktikan secara jelas siapa orang di DPP yang mengirim SK Tersebut dan menunjukan isi pesan WhatsApp sehingga dapat mempermudah pimpinan sidang atau DPD I Partai Golkar Maluku dalam memutuskan SK Pimpinan kecamatan Partai Golkar Maluku Tengah yang sah dan resmi untuk menjadi landsan putusan Musda.

“Apabila saudara Rudolf tidak dapat membuktikanya, maka demi menjaga marwah dan wibawah Musda IX Golkar Maluku Tengah serta Partai Golkar secara organisasi, pimpinan sidang dan DPD I bahkan DPP harus menjatuhkan sanksi tegas dan menggugurkan yang bersangkutan sebagai Calon Ketua DPD Golkar Kab. Maluku Tengah,” tegas Alter

Alter optimis, kalau sandaran SK DPD II Maluku Tengah yang ditandatangani Rudolf Lailossa dan Hasan Alkatiri selaku Ketua dan Sekretaris DPD II Maluku Tengah yang dimasukan dalam Situs resmi infopemilu KPU tersebut, maka dipastikan Bung Rasip Sahubawa akan menang secara aklamasi, karena telah mengantongi 50% + 1 dukungan dari 15 Pimpinan Kecamatan.

“Kami sangat yakin, bahwa MUSDA IX Golkar Maluku Tengah yang akan dilanjutkan di DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Rasip Sahubawa dipastikan akan menakhodai Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah periode 2020-2025,” tutup Alter. (RS)

Berita Terkait

Libatkan 7 Desa, Panwas Amalatu Sosialisasikan Partisipatif Masyarakat
Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi
Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael
KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual
Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov
Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas
LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku
HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:25 WIT

Libatkan 7 Desa, Panwas Amalatu Sosialisasikan Partisipatif Masyarakat

Minggu, 15 September 2024 - 22:06 WIT

Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi

Minggu, 15 September 2024 - 21:30 WIT

Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael

Sabtu, 14 September 2024 - 13:37 WIT

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 September 2024 - 01:45 WIT

Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov

Jumat, 13 September 2024 - 07:45 WIT

LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku

Kamis, 12 September 2024 - 19:13 WIT

HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Kamis, 12 September 2024 - 17:01 WIT

Kemenpakeraf Tinjau Pameran UMKM Desa Wisata Laha

Berita Terbaru

Daerah

Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi

Minggu, 15 Sep 2024 - 22:06 WIT

Daerah

Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael

Minggu, 15 Sep 2024 - 21:30 WIT

Daerah

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 Sep 2024 - 13:37 WIT