Ambon, SALAWAKU – Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis, mengukuhkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Kanwil Kemenag Maluku, Selasa (26/1).
Dua ASN agen perubahan yang dilantik di Aula Kanwil Kemenag Maluku yakni Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Maluku La Fata dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) sekaligus Plt Kabag TU, Kanwil Kemenag Maluku M. Yasir Rumadaul.
Pengukuhan keduanya setelah dilakukan voting suara terbanyak secara online dari ASN Kanwil Kemenag Provinsi Maluku.
Kakanwil Kemenag Maluku dalam sambutannya mengucapkan selamat atas terpilihnya dua agen perubahan reformasi berokrasi. Dirinya berharap kedua agen perubahan dapat menjadi role model atau contoh bagi ASN Kanwil Kemenag dan juga instansi lainnya dalam membawa institusi lebih baik kedepan.
“Semua ASN juga harus menjadi role model dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan agar visi misi Kementerian Agama dapat tercapai,” kata Kakanwil
Dikatakan, Reformasi birokrasi sangat berpengaruh penting dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroraksi Bersih/Melayani (WBBM) di lingkungan kerja.
Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola organisasi yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme.
“Semoga para Agen Perubahan Reformasi Birokrasi dan semua ASN bisa mengubah mindset dan budaya kerja ASN, dengan menjaga kinerja dan disiplin kerja, serta dapat menjalankan sebagaimana tugas dan fungsinya dengan baik,” pungkas Kakanwil. (RS)