SALAWAKU,Palangkaraya – Kontestasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 menunjukkan berbagai dinamika yang terus bergejolak. Meskipun Visi Misi Ketiga Paslon memiliki perbedaan arah dan narasi, namun tetap akan disinergikan dengan landasan pembangunan yang berkesinambungan menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Menanggapi hal tersebut, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP) bidang Infrastruktur, Energi, dan Investasi Febry Calvin Tetelepta (FCT) menegaskan adanya Visi Indonesia Emas 2045 yang menjadi tujuan utama pembangunan nasional.
“Siapapun Presidennya, pembangunan nasional tetap berkesinambungan, tidak dari nol. Oleh sebab itu ada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sebagai pedoman arah pembangunan nasional ” ungkap Febry saat menjadi Narasumber pada Konferensi Gereja dan Masyarakat yg diselenggarakan oleh Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) di Palangkaraya, Kamis (9/10).
FCT menambahkan bahwa karakter pembangunan di era pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin adalah Indonesia Sentris, perubahan fundamental yang sejak dulu hany terkonsentrasi di Pulau Jawa.
” Capaian Investasi di Luar Pulau Jawa semakin meningkat sejak tahun 2020 dan lebih besar dibandingkan dengan Pulau Jawa. Pembangunan Jalan Trans Papua, Pembangunan Kereta Api Trans Sulawesi, Pengembangan Kawasan Perbatasan, dan Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah sederetan bukti nyata paradigma Indonesia Sentris yang diwujudkan oleh Presiden Jokowi ” kata dia.
Meskipun pemimpin memiliki visi-misi, ciri khas, karakter, dan prioritas kebijakan masing-masing, namun jalan menuju Indonesia Emas telah disiapkan. ” Diperlukan Internalisasi visi-misi Presiden dan Wakil Presiden (dokumen politik) ke dalam rencana pembangunan nasional (dokumen teknokratik), sebagai langkah penyelarasan terhadap jalan menuju Indonesia Emas 2045 ” tegas Febry.
Dalam pengendalian program prioritas, lanjut Febry, kami selalu menjaga empat elemen penting. Pertama, sukses implementasi yaitu memastikan pembangunan berjalan dengan baik dan berkualitas. Kedua, sukses hukum dan administrasi , bahwa pembangunan harus berjalan sesuai hukum dan prinsip- prinsip tata kelola yang baik. Ketiga, sukses utilisasi yaitu memastikan pembangunan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Dan keempat, sukses komunikasi publik agar proses dan hasil pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.(**)