AMBON,SALAWAKU, Dugaan intimidasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerihtah Provinsi (Pemprov) Maluku, mulai jadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku. Bawaslu juga meminta masyarakat menyampaikan laporan resmi jika menemukan adanya indikasi pelanggaran pemilu.
Dikabarkan, hak pilih ASN untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 mendatang, telah diintimidasi oleh seorang pejabat Pemprov, untuk memenangkan salah satu Calon anggoya DPR RI. Kabar tersebut hangat diperbincangkan oleh berbagai kalangan, serta mempertanyakan kinerja Bawaslu Maluku dalam melakukan pengawasan.